Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan uji coba pembayaran retribusi parkir elektronik (e-Parkir) sebagai upaya meningkatkan transparansi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan memudahkan masyarakat dalam membayar parkir.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Soesilo di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa saat ini retribusi parkir di daerah sedang didorong menggunakan QRIS sebagai upaya transparansi dan memudahkan masyarakat membayar parkir.

"Saat ini kami sedang proses komunikasi dengan Bank Jateng sebagai mitra," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Moh Karmani mengatakan bahwa saat ini, pihaknya sudah memiliki aplikasi untuk pembayaran retribusi parkir secara elektronik.

"Oleh karena itu, kami melakukan uji coba pembayaran retribusi parkir di 1 atau 2 ruas jalan yang pembayaran retribusi parkir bisa secara elektronik atau digital," katanya.

Ia mengatakan ada beberapa hal secara detail yang harus masih dikoordinasikan dengan Bank Jateng terkait sosialisasi pada juru parkir.

Menurut dia, melalui pembayaran retribusi parkir non-tunai penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor parkir akan lebih transparan antara juru parkir dengan pemerintah daerah.

"Adanya sistem parkir elektronik diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar parkir. Masyarakat yang punya uang atau tabungan digital bisa menggunakannya tanpa perlu mengeluarkan uang receh," katanya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan catat realisasi pajak retribusi parkir Rp1,3 miliar