Pemkot Surakarta arahkan pedagang daging anjing beralih jualan
Selasa, 20 Februari 2024 16:20 WIB
Aksi para pedagang daging anjing di depan Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah mengarahkan para pedagang daging anjing beralih jenis jualan, menyusul imbauan kepada warga untuk tidak mengonsumsi makanan tersebut.
"Kemarin kami mengeluarkan surat edaran (SE), imbauan untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Selasa.
Sebagai tindak lanjut, katanya lagi, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para pedagang daging anjing agar kemudian bisa menjual daging ayam atau daging sapi.
"Arahnya ke sana, tapi ini kan sebatas SE," katanya pula.
Menurut Gibran, akan lebih baik lagi jika SE tersebut diperkuat menjadi peraturan daerah. Terkait hal itu, pihaknya akan mengonsultasikannya terlebih dahulu dengan DPRD Kota Surakarta.
"Akan kami konsultasikan dulu dengan pak Ketua DPRD. Yang jelas kami sudah mengeluarkan SE imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing," katanya lagi.
Gibran menyatakan pula, sebetulnya Pemkot Surakarta pernah melaksanakan program pembinaan untuk para pedagang. Hasilnya sebagian pedagang daging anjing beralih ke jenis daging yang lain, seperti daging ayam dan daging kambing.
"Tapi ada yang kembali jualan daging anjing. Tahun ini akan kami perkuat karena kami juga banyak masukan dan evaluasi dari warga, termasuk Komunitas Dog Meat Free. Nanti ya akan kami paparkan lagi," katanya pula.
Sebelumnya, sejumlah pedagang daging anjing melakukan aksi di depan Balai Kota Surakarta. Mereka meminta kepada jajaran Pemkot Surakarta untuk tidak membuat undang-undang atau perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.
Baca juga: SE terkait perdagangan daging anjing di Solo tunggu finalisasi dari sekda
"Kemarin kami mengeluarkan surat edaran (SE), imbauan untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Selasa.
Sebagai tindak lanjut, katanya lagi, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para pedagang daging anjing agar kemudian bisa menjual daging ayam atau daging sapi.
"Arahnya ke sana, tapi ini kan sebatas SE," katanya pula.
Menurut Gibran, akan lebih baik lagi jika SE tersebut diperkuat menjadi peraturan daerah. Terkait hal itu, pihaknya akan mengonsultasikannya terlebih dahulu dengan DPRD Kota Surakarta.
"Akan kami konsultasikan dulu dengan pak Ketua DPRD. Yang jelas kami sudah mengeluarkan SE imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing," katanya lagi.
Gibran menyatakan pula, sebetulnya Pemkot Surakarta pernah melaksanakan program pembinaan untuk para pedagang. Hasilnya sebagian pedagang daging anjing beralih ke jenis daging yang lain, seperti daging ayam dan daging kambing.
"Tapi ada yang kembali jualan daging anjing. Tahun ini akan kami perkuat karena kami juga banyak masukan dan evaluasi dari warga, termasuk Komunitas Dog Meat Free. Nanti ya akan kami paparkan lagi," katanya pula.
Sebelumnya, sejumlah pedagang daging anjing melakukan aksi di depan Balai Kota Surakarta. Mereka meminta kepada jajaran Pemkot Surakarta untuk tidak membuat undang-undang atau perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.
Baca juga: SE terkait perdagangan daging anjing di Solo tunggu finalisasi dari sekda
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemkot Semarang jadikan Kecamatan Mijen percontohan kawasan bebas daging anjing
26 February 2025 21:09 WIB
Anjing gigit perempuan di Graha Padma Semarang, kini ditangani kepolisian
16 September 2024 22:14 WIB
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
07 March 2024 6:56 WIB, 2024
SE terkait perdagangan daging anjing di Solo tunggu finalisasi dari sekda
06 February 2024 14:15 WIB, 2024
Pemkot Surakarta sebut penutupan warung daging anjing tak bisa semena-mena
23 January 2024 8:34 WIB, 2024
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
GM Kilang Cilacap maknai Idul Fitri 1446 H sebagai bulan peningkatan kinerja
02 April 2025 16:13 WIB