Warga Malaysia peroleh remisi 2 bulan di Lapas Semarang
Senin, 11 Maret 2024 20:50 WIB
Napi asal Malaysia, MA, menerima surat keputusan remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi di Semarang, Senin (11/3/2024). ANTARA/HO-Lapas Semarang
Semarang (ANTARA) - Seorang warga negara Malaysia berinisial MA, narapidana Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka memeringati Hari Raya Nyepi.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Semarang Nurhamdan dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan bahwa narapidana kasus penyalahgunaan narkoba tersebut memperoleh pengurangan masa hukuman selama 2 bulan.
Menurut dia, pemberian remisi tersebut sesuai dengan ketentuan dan diputuskan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Nurhamdan mengatakan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Warga binaan beragama Hindu ini memperoleh remisi selama 2 bulan," katanya.
MA menjalani vonis 20 tahun penjara atas perkara yang tindak pidana yang dilakukannya.
Kabid Pembinaan Lapas Semarang menyampaikan selamat atas pemberian remisi yang merupakan bagian dari hasil penilaian warga binaan selama menjalani hukuman.
Ia juga mengimbau seluruh warga binaan untuk selalu berkelakuan baik dan meningkatkan kemandirian sebagai bekal usai menjalani hukuman.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Semarang Nurhamdan dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan bahwa narapidana kasus penyalahgunaan narkoba tersebut memperoleh pengurangan masa hukuman selama 2 bulan.
Menurut dia, pemberian remisi tersebut sesuai dengan ketentuan dan diputuskan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Nurhamdan mengatakan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Warga binaan beragama Hindu ini memperoleh remisi selama 2 bulan," katanya.
MA menjalani vonis 20 tahun penjara atas perkara yang tindak pidana yang dilakukannya.
Kabid Pembinaan Lapas Semarang menyampaikan selamat atas pemberian remisi yang merupakan bagian dari hasil penilaian warga binaan selama menjalani hukuman.
Ia juga mengimbau seluruh warga binaan untuk selalu berkelakuan baik dan meningkatkan kemandirian sebagai bekal usai menjalani hukuman.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Saat Nyepi, Angkasa Pura I hentikan sementara penerbangan Semarang-Bali
12 March 2021 20:38 WIB, 2021
Ganjar minta ASN dan masyarakat tidak bepergian saat libur Isra Miraj-Nyepi
09 March 2021 21:58 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB