Komitmen berantas narkoba, Kemenkumham Jateng gelar Apel Siaga 3+1
Sabtu, 6 April 2024 10:35 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto memimpin Apel Siaga 3+1 di Lapas Kelas 1 Semarang dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Apel siaga peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 serentak digelar di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Indonesia.
Salah satu yang turut melaksanakan apel siaga ini yakni jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bertempat di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (5/4) malam.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengatakan dilaksanakan Apel Siaga 3+1 ini selain merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 juga sebagai komitmen Kemenkumham Jateng memberantas narkoba.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,” tuturnya.
"Selain itu malam hari ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang andal dan bersih dari narkoba," tambah Tejo.
Tejo menerangkan, aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan mengingat pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum setempat dalam memberantas halinar (HP, pungli, narkoba) yaitu dengan unsur TNI dan Polri," terangnya.
Tujuan dari sinergi ini, sambung Tejo, ialah agar terwujud keadaan aman dan tertib serta menghindari adanya peredaran gelap narkotika di Lapas Rutan di Jawa Tengah.
“Kami tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemasyarakatan,”ungkapnya.
“Oleh karena itu mari tingkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan pengawasan melekat, di lingkungan satuan kerja masing-masing,” tambahnya.
Tejo berharap, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan dan merusak citra institusi dapat dicegah serta diatasi.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin terjalin kerjasama yang baik antara lapas dan APH terkait," pungkas Tejo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penggeledahan Kamar Hunian dan Lingkungan Blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan Polri.
Turut bergabung dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kantor Wilayah, dan Kepala UPT Pemasyarakatan di Kota Semarang. ***
Salah satu yang turut melaksanakan apel siaga ini yakni jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bertempat di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (5/4) malam.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengatakan dilaksanakan Apel Siaga 3+1 ini selain merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 juga sebagai komitmen Kemenkumham Jateng memberantas narkoba.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,” tuturnya.
"Selain itu malam hari ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang andal dan bersih dari narkoba," tambah Tejo.
Tejo menerangkan, aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan mengingat pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum setempat dalam memberantas halinar (HP, pungli, narkoba) yaitu dengan unsur TNI dan Polri," terangnya.
Tujuan dari sinergi ini, sambung Tejo, ialah agar terwujud keadaan aman dan tertib serta menghindari adanya peredaran gelap narkotika di Lapas Rutan di Jawa Tengah.
“Kami tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemasyarakatan,”ungkapnya.
“Oleh karena itu mari tingkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan pengawasan melekat, di lingkungan satuan kerja masing-masing,” tambahnya.
Tejo berharap, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan dan merusak citra institusi dapat dicegah serta diatasi.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin terjalin kerjasama yang baik antara lapas dan APH terkait," pungkas Tejo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penggeledahan Kamar Hunian dan Lingkungan Blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan Polri.
Turut bergabung dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kantor Wilayah, dan Kepala UPT Pemasyarakatan di Kota Semarang. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB