Kepolisian lakukan "ramp check" masif bus di wilayah Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 12:20 WIB
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Kepolisian melakukan "ramp check" atau pemeriksaan secara masif terhadap seluruh bus yang beroperasi di Jawa Tengah sebagai tindak lanjut atas kecelakaan lalu lintas bus pengangkut siswa peserta anjangkarya (tur studi) di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Dilakukan terhadap perusahaan bus besar maupun kecil," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat.
Kombes Pol. Sonny Irawan menjelaskan bahwa pengecekan tersebut untuk melihat kelayakan kendaraan yang beroperasi di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Dikatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan bus yang tidak layak beroperasi.
Ia lantas menyebutkan sanksi berupa pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti mengoperasikan bus yang tidak sesuai dengan ketentuan itu.
Sementara itu, masyarakat yang akan menggunakan jasa bus untuk anjangkarya, dia meminta mereka untuk mengecek kondisi kelayakan bus sebelum tur studi.
Informasi tersebut, lanjut dia, bisa diperoleh dari aplikasi SPIONAM milik Kementerian Perhubungan.
"Bisa dicek dahulu kelayakannya apakah resmi atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah bus pengangkut rombongan murid dan guru SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada tanggal 11 Maret 2024.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka akibat peristiwa nahas tersebut.
Baca juga: Pemkot Pekalongan perketat uji kelaikan bus cegah kecelakaan
"Dilakukan terhadap perusahaan bus besar maupun kecil," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat.
Kombes Pol. Sonny Irawan menjelaskan bahwa pengecekan tersebut untuk melihat kelayakan kendaraan yang beroperasi di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Dikatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan bus yang tidak layak beroperasi.
Ia lantas menyebutkan sanksi berupa pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti mengoperasikan bus yang tidak sesuai dengan ketentuan itu.
Sementara itu, masyarakat yang akan menggunakan jasa bus untuk anjangkarya, dia meminta mereka untuk mengecek kondisi kelayakan bus sebelum tur studi.
Informasi tersebut, lanjut dia, bisa diperoleh dari aplikasi SPIONAM milik Kementerian Perhubungan.
"Bisa dicek dahulu kelayakannya apakah resmi atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah bus pengangkut rombongan murid dan guru SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada tanggal 11 Maret 2024.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka akibat peristiwa nahas tersebut.
Baca juga: Pemkot Pekalongan perketat uji kelaikan bus cegah kecelakaan
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Jateng pastikan penanganan kasus polisi tembak pelajar dilakukan transparan
29 November 2024 21:40 WIB