Kemenkumham Jateng wawancarai dua WN Yaman pemohon kewarganegaraan RI
Senin, 8 Juli 2024 11:39 WIB
Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Jateng Widya Pratiwi Asmara. Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Dua pemohon kewarganegaraan dari Republik Yaman, Senin (8/7), menjalani wawancara untuk memperoleh status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Dua orang tersebut merupakan kakak beradik yang telah lama menetap di Kota Pekalongan, dengan bapak yang berasal (asli) dari Yaman dan ibu asli dari Pekalongan.
Bertempat di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, proses wawancara dipimpin Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto.
Hadir pula perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Ditjen Pajak, Dukcapil Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng, serta perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.
Pada setiap sesi wawancara, masing-masing pemohon diajukan pertanyaan yang sama yang menyangkut pemahaman tentang NKRI. Keduanya juga diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan lima butir Pancasila.
Latar belakang kehidupan pemohon pun tak luput digali tim guna memperoleh informasi lebih lengkap terhadap para calon WNI tersebut.
Seluruh prosesi wawancara dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari dalam Bahasa Indonesia.
Kasubid AHU Widya Pratiwi Asmara meminta kepada kedua pemohon selalu berperilaku baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai Bangsa Indonesia.
"Kami minta kepada mereka agar selalu menjaga NKRI dan berperilaku yang baik," ucapnya berpesan.
Widya juga mengatakan wawancara hari ini akan menjadi salah satu dasar untuk menilai permohonan ini dilanjutkan atau diadakan pengulangan. ***
Dua orang tersebut merupakan kakak beradik yang telah lama menetap di Kota Pekalongan, dengan bapak yang berasal (asli) dari Yaman dan ibu asli dari Pekalongan.
Bertempat di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, proses wawancara dipimpin Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto.
Hadir pula perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Ditjen Pajak, Dukcapil Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng, serta perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.
Pada setiap sesi wawancara, masing-masing pemohon diajukan pertanyaan yang sama yang menyangkut pemahaman tentang NKRI. Keduanya juga diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan lima butir Pancasila.
Latar belakang kehidupan pemohon pun tak luput digali tim guna memperoleh informasi lebih lengkap terhadap para calon WNI tersebut.
Seluruh prosesi wawancara dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari dalam Bahasa Indonesia.
Kasubid AHU Widya Pratiwi Asmara meminta kepada kedua pemohon selalu berperilaku baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai Bangsa Indonesia.
"Kami minta kepada mereka agar selalu menjaga NKRI dan berperilaku yang baik," ucapnya berpesan.
Widya juga mengatakan wawancara hari ini akan menjadi salah satu dasar untuk menilai permohonan ini dilanjutkan atau diadakan pengulangan. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB