Tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa di Kendal meninggal
Jumat, 12 Juli 2024 6:18 WIB
Ilustrasi meja hijau pengadilan (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan korupsi tukar guling tanah kas Desa Botomulyo, Kabupaten Kendal, Ismawati, meninggal saat menjalani penahanan di Lapas Perempuan Semarang.
Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani di Semarang, Kamis, mengatakan, Ismawati sempat dilarikan ke RS Tugurejo Semarang untuk mendapat pertolongan.
Tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal tersebut diduga meninggal akibat sakit.
"Sejak dititipkan memang sudah lemas, kejaksaan juga tahu. Bahkan petugas juga membawakan obat untuk almarhum," katanya.
Tahanan yang dititipkan sejak 11 Juni tersebut, lanjut dia, dilarikan ke RS Tugurejo saat kondisinya menurun pada Rabu (10/7) malam.
Sementara Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan mengatakan status tersangka terhadap Kepala Desa Botomulyo tersebut dinyatakan gugur demi hukum.
"Karena tersangka meninggal dunia, maka status tersangkanya otomatis gugur," katanya.
Adapun keterangan yang sudah disampaikan tersangka selama penyidikan, lanjut dia, akan menjadi bukti petunjuk dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut.
Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani di Semarang, Kamis, mengatakan, Ismawati sempat dilarikan ke RS Tugurejo Semarang untuk mendapat pertolongan.
Tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal tersebut diduga meninggal akibat sakit.
"Sejak dititipkan memang sudah lemas, kejaksaan juga tahu. Bahkan petugas juga membawakan obat untuk almarhum," katanya.
Tahanan yang dititipkan sejak 11 Juni tersebut, lanjut dia, dilarikan ke RS Tugurejo saat kondisinya menurun pada Rabu (10/7) malam.
Sementara Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan mengatakan status tersangka terhadap Kepala Desa Botomulyo tersebut dinyatakan gugur demi hukum.
"Karena tersangka meninggal dunia, maka status tersangkanya otomatis gugur," katanya.
Adapun keterangan yang sudah disampaikan tersangka selama penyidikan, lanjut dia, akan menjadi bukti petunjuk dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Peparnas 2024: Petenis meja ganda campuran Jateng Aziz Mubarok-Martin menang
07 October 2024 17:53 WIB
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang diadili dalam kasus korupsi dana pensiun
14 August 2024 21:49 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB