Mahasiswa KKN UIN Walisongo gelar ngaji budaya
Senin, 29 Juli 2024 16:37 WIB
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN –MIT) ke 18 Posko 13 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengadakan program kerja ngaji budaya sebagai bentuk ekspresi kebudayaan dan moderasi beragama di Indonesia. Dok. UIN Walisongo
Semarang (ANTARA) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN –MIT) ke 18 Posko 13 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengadakan program kerja ngaji budaya sebagai bentuk ekspresi kebudayaan dan moderasi beragama di Indonesia.
Hajatan itu dilaksanakan di aula Balai Desa Sendangdawuhan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Sabtu (27/7/2024).
Pemateri dalam acara ngaji budaya yaitu Purwati, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Sendang Dawuhan, dan Suwariyah, tokoh adat di Desa Sendang Dawuhan.
Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Kinto Tri Hamda dan Faizatul Ulya selaku pembawa acara dilanjutkan dengan sambutan Waryono, Kepala Desa Sendangdawuhan.
Waryono berharap dengan adanya ngaji budaya ini, masyarakat dapat menambah pengetahuan yang mendalam demi melestarikan tradisi kalang obong yang memang sudah dilaksanakan turun temurun oleh para leluhur mereka.
Purwati, Kepala sekolah SD Negeri 2 Sendangdawuhan, yang juga merupakan keturunan kalang menyampaikan sejarah asal usul tradisi kalang, tujuan tradisi kalang, daerah-daerah yang masih melestarikan tradisi kalang, alasan mengapa tradisi tersebut masih dilaksanakan hingga sekarang dan juga prosesi pelaksanaan tradisi kalang obong tersebut.
“Kalang obong ini merupakan budaya, bukan kepercayaan. Percaya tidaknya dikembalikan ke masing-masing individu. Tradisi kalang obong dilaksanakan melalui prosesi pembakaran barang-barang yang memang menjadi peninggalan almarhum seperti pakaian, kasur, tas, sepatu, perhiasan, dan sebagainya,” terangnya.
Sementara itu dukun kalang obong yang akrab disebut Dukun Sonteng, Suwariyah, memaparkan mengenai apa saja yang harus disiapkan untuk dijadikan sesajen serta urutan prosesi kalang obong dari awal hingga puncak prosesi yakni pembakaran barang-barang arwah dan penyebaran uang koin.
“Biasanya isian sesajen itu ada bebek, buah- buahan, biji-bijian, dan masih banyak lagi. Setelah ritual sajen dibacakan, patung boneka dibawa dan diputarkan mengelilingi rumah selama tiga kali putaran lalu disimpan di kamar. Untuk pembakaran barang-barang arwah dilakukan keesokan harinya, biasanya pukul 03.00 WIB pagi,” jelasnya.
Antusiasme warga dalam mengikuti acara ngaji budaya terlihat dari banyaknya peserta yang ingin bertanya dan mengetahui lebih mendalam mengenai tradisi kalang obong tersebut. Baik hambatan, tantangan, maupun akibat yang akan didapatkan jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pemberian sesajen dan barang barang yang diperlukan.
Koordinator desa, Helmy berterimakasih kepada warga dan peserta yang turut hadir menyukseskan acara ngaji budaya ini. Ia berharap warga Sendangdawuhan, khususnya kalangan muda, mampu melestarikan dan menjaga tradisi kalang obong yang telah diwariskan oleh leluhur mereka.
Alifa Nur Fitri selaku dosen pembimbing lapangan menambahkan kegiatan ini merupakan wujud dari penerapan moderasi beragama mahasiswa KKN, dimana dalam salah satu pilar moderasi beragama adalah penerimaan dan akomodatif terhadap kekayaan budaya lokal. Dalam konteks ini adalah budaya kalang obong yang ada di Desa Sendangdawuhan Kendal. ***
Hajatan itu dilaksanakan di aula Balai Desa Sendangdawuhan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Sabtu (27/7/2024).
Pemateri dalam acara ngaji budaya yaitu Purwati, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Sendang Dawuhan, dan Suwariyah, tokoh adat di Desa Sendang Dawuhan.
Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Kinto Tri Hamda dan Faizatul Ulya selaku pembawa acara dilanjutkan dengan sambutan Waryono, Kepala Desa Sendangdawuhan.
Waryono berharap dengan adanya ngaji budaya ini, masyarakat dapat menambah pengetahuan yang mendalam demi melestarikan tradisi kalang obong yang memang sudah dilaksanakan turun temurun oleh para leluhur mereka.
Purwati, Kepala sekolah SD Negeri 2 Sendangdawuhan, yang juga merupakan keturunan kalang menyampaikan sejarah asal usul tradisi kalang, tujuan tradisi kalang, daerah-daerah yang masih melestarikan tradisi kalang, alasan mengapa tradisi tersebut masih dilaksanakan hingga sekarang dan juga prosesi pelaksanaan tradisi kalang obong tersebut.
“Kalang obong ini merupakan budaya, bukan kepercayaan. Percaya tidaknya dikembalikan ke masing-masing individu. Tradisi kalang obong dilaksanakan melalui prosesi pembakaran barang-barang yang memang menjadi peninggalan almarhum seperti pakaian, kasur, tas, sepatu, perhiasan, dan sebagainya,” terangnya.
Sementara itu dukun kalang obong yang akrab disebut Dukun Sonteng, Suwariyah, memaparkan mengenai apa saja yang harus disiapkan untuk dijadikan sesajen serta urutan prosesi kalang obong dari awal hingga puncak prosesi yakni pembakaran barang-barang arwah dan penyebaran uang koin.
“Biasanya isian sesajen itu ada bebek, buah- buahan, biji-bijian, dan masih banyak lagi. Setelah ritual sajen dibacakan, patung boneka dibawa dan diputarkan mengelilingi rumah selama tiga kali putaran lalu disimpan di kamar. Untuk pembakaran barang-barang arwah dilakukan keesokan harinya, biasanya pukul 03.00 WIB pagi,” jelasnya.
Antusiasme warga dalam mengikuti acara ngaji budaya terlihat dari banyaknya peserta yang ingin bertanya dan mengetahui lebih mendalam mengenai tradisi kalang obong tersebut. Baik hambatan, tantangan, maupun akibat yang akan didapatkan jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pemberian sesajen dan barang barang yang diperlukan.
Koordinator desa, Helmy berterimakasih kepada warga dan peserta yang turut hadir menyukseskan acara ngaji budaya ini. Ia berharap warga Sendangdawuhan, khususnya kalangan muda, mampu melestarikan dan menjaga tradisi kalang obong yang telah diwariskan oleh leluhur mereka.
Alifa Nur Fitri selaku dosen pembimbing lapangan menambahkan kegiatan ini merupakan wujud dari penerapan moderasi beragama mahasiswa KKN, dimana dalam salah satu pilar moderasi beragama adalah penerimaan dan akomodatif terhadap kekayaan budaya lokal. Dalam konteks ini adalah budaya kalang obong yang ada di Desa Sendangdawuhan Kendal. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
UIN Surakarta dan Hukumonline.com jajaki kerja sama literasi hukum digital
17 December 2024 19:44 WIB
Walisongo Halal Center dan Bank Indonesia latih sistem jaminan produk halal bagi UMK
08 December 2024 9:47 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Festival Teater Pelajar berikan ruang ekspresi dan penyaluran minat bakat siswa di bidang budaya
15 December 2024 20:24 WIB