Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, nilai transaksi belanja barang dan jasa yang dilakukan melalui katalog elektronik Belanja Langsung Toko Online (e-Blangkon) Jateng hingga semester I-2024 mencapai Rp263,9 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, di Semarang, Selasa, mengatakan, banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tergabung sebagai penyedia barang dan jasa di e-Blangkon.

"Jadi, aplikasi e-Blangkon ini, selain untuk pengadaan barang dan jasa, juga mendorong UMKM dalam meningkatkan inklusi keuangan," katanya.

Hal tersebut disampaikannya di sela Rakor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Business Matching.

Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM yang tergabung di e-Blangkon karena potensi belanja daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota cukup besar sehingga UMKM di Jateng menjadi lebih berkembang.

Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jateng Yasip Khasani mengatakan penyedia paling banyak adalah kategori produk alat perlengkapan kantor dan jasa katering dari sebanyak 502.693 produk yang tayang di e-Blangkon.

Capaian realisasi komitmen produk dalam negeri (PDN) hingga awal Agustus 2024 tercatat sekitar 37 persen, kata dia, sedangkan realisasi komitmen usaha mikro kecil dan koperasi (UMKK) mencapai sekitar 44 persen atau melebihi target nasional sebesar 40 persen.

"Berbagai inovasi telah dilakukan Pemprov Jateng, salah satunya menjadi pelopor untuk konsolidasi menyatukan beberapa paket pekerjaan yang sama, sehingga akan mendapatkan harga yang lebih efisien," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi juga meluncurkan e-Katalog Versi 6.0.

Atas pelucuran e-Katalog versi terbaru itu, Pemprov Jateng menjadi Piloting Katalog Versi 6.0 bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, LKPP, dan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan bahwa e-Katalog Versi 6.0 memiliki beberapa keunggulan dibanding e-katalog sebelumnya, yakni pejabat pengadaan bisa memilih produk, melakukan transaksi, hingga pengiriman barang dalam satu sistem.

Keunggulan lainnya adalah adanya fitur e-audit sehingga para Inspektur bisa melakukan supervisi supaya tidak terjadi pelanggaran.

Baca juga: Pemkab Demak catat nilai transaksi e-katalog sebesar Rp52,81 miliar