Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyebutkan 486 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi telah memanfaatkan katalog elektronik lokal untuk sarana promosi dan pemasaran produk.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan Beno Heritriono di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa katalog elektronik lokal merupakan salah satunya adalah dengan mendorong pelaku usaha dan koperasi mengurus izin formal seperti nomor induk berusaha (NIB).

"NIB merupakan salah satu syarat untuk bisa menayangkan produk di e-katalog. Adapun berdasar data terdapat 486 pelaku usaha terdiri dari 226 pelaku usaha kecil mikro, 249 usaha kecil, dan 11 pelaku usaha menengah," katanya.

Pihaknya akan mengupayakan para pelaku usaha mendapatkan nomor induk berusaha sehingga nantinya mereka bisa menjadi mitra pemerintah.

Saat ini, kata dia, sudah memasuki era digitalisasi sehingga produk usaha mikro kecil dan menengah juga harus dipasarkan dengan baik, di antaranya melalui e-katalog lokal.

"Sudah saatnya para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan pendapatan melalui penjualan lewat e-katalog lokal," katanya.

Beno Heritriono mengatakan para pelaku usaha yang sudah terdaftar di katalog elektronik ini setidaknya produk yang dihasilkan mereka bisa lebih diketahui secara luas, bisa langsung dibeli organisasi perangkat daerah terkait ketika membutuhkan produk makanan ringan dan minuman untuk keperluan kantor.

"Hal itu, tentunya akan memudahkan order (pesanan) secara elektronik. Untuk mekanisme, para pelaku usaha wajib memiliki nomor induk berusaha," katanya.

Baca juga: Bank Jateng raih penghargaan di Prominent Awards 2024