Semarang (ANTARA) - Sebanyak 750 personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang diterjunkan untuk amankan demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang menggelar aksi mendukung penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Aksi mahasiswa pada awalnya digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Personel kepolisian dengan didukung mobil meriam air berjaga untuk mengantisipasi masuk ke dalam gedung dewan.

Di pertengahan aksi, mahasiswa beralih ke pintu belakang DPRD Provinsi Jawa Tengah yang tidak terjaga.

Massa merusak pagar pintu belakang gedung dewan, kemudian melanjutkan aksi di tempat tersebut.

Polisi bertindak tegas dengan menyeprotkan air melalui meriam air untuk membubarkan aksi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa skenario pengamanan aksi sudah disiapkan.

"Mahasiswa sudah diimbau untuk jaga situasi keamanan selama beraksi," katanya.

Kombes Pol. Artanto menyebut polisi siap melakukan upaya tegas jika situasi menjadi kacau dan peserta aksi melakukan tindak pidana.

Upaya persuasif, kata dia, terus dilakukan dengan sampaikan imbauan agar tertib.

Baca juga: Pakar: Semua pihak harus ikuti putusan MK terkait pilkada