Logo Header Antaranews Jateng

Kejari Boyolali sosialisasikan antikorupsi melalui lomba mural

Kamis, 14 November 2024 09:31 WIB
Image Print
Kasie Intel Kejari Boyolali sekaligus Ketua Panitia Mural Emanuel Yogi Budi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Aris Wasita
Boyolali (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menyosialisasikan gerakan antikorupsi melalui lomba mural yang pendaftarannya sudah dibuka sejak awal bulan ini. 

Kasie Intel Kejari Boyolali sekaligus Ketua Panitia Mural Emanuel Yogi Budi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu mengatakan lomba tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). 

"Awalnya kami rasa kalau memperingati antikorupsi sedunia harus melibatkan komunitas yang ada di masyarakat. Kebetulan untuk tahun ini kami coba mengajak dan menggandeng komunitas mural di Solo Raya, yakni Komunitas Mural Ceria," katanya.

Dari komunikasi yang terjalin, dikatakannya, Komunitas Mural Ceria memberikan masukan kepada Kejari Boyolali agar mengadakan lomba mural antikorupsi.

"Hasilnya lebih terlihat, sedangkan kalau sosialisasi lewat media setelah Hakordia kan susah mendengar lagi. Kalau mural kan tetap diabadikan," katanya. 

Ia mengatakan kegiatan dengan tema Melalui Mural Kita Lawan Korupsi tersebut sekaligus memacu kreativitas para penggiat mural.

Pada pelaksanaan lomba tersebut, dikatakannya, setiap pendaftar diminta untuk mengunggah desain yang mereka miliki ke media sosial masing-masing. 

"Selanjutnya mereka bisa menautkan postingan tersebut ke instagram kami, Kejari Boyolali dan ke Merapi Mural," katanya. 

Ia mengatakan pendaftaran akan dibuka sampai dengan tanggal 25 November. Selanjutnya, tiga juri yang berasal dari dosen ISI Surakarta, pegiat mural HOKG, dan dari cat artist akan memilih lima terbaik. 

"Lima karya terbaik ini yang rencananya diaplikasikan di tembok Kejari pada tanggal 6-7 Desember di tembok halaman," katanya. 

Ia mengatakan para pemenang akan memperoleh piala dan piagam. Selain itu, untuk juara I juga memperoleh hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta, juara II Rp4 juta, dan juara III Rp3 juta. 

"Sedangkan harapan I dan harapan II masing-masing mendapatkan Rp1 juta," katanya. 

Ia berharap kegiatan lomba tersebut sekaligus bisa menjadi wadah kreativitas bagi para pegiat mural.

"Sepanjang saya lihat acara mural ini katanya info yang ada di Boyolali memang masih agak vakum. Untuk mengisi kekosongan, kami tidak membatasi kreativitas teman-teman. Sekalian ini menjadi seruan antikorupsi agar bisa diterima oleh masyarakat luas," katanya.

Baca juga: Kejari Boyolali sosialisasikan antikorupsi melalui lomba mural

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024