Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp5,7 miliar yang diperuntukkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah setempat.

"Kami juga berterima kasih terhadap pemerintah pusat telah memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Pati dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024," kata Penjabat Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko melalui rilis di Pati, Rabu.

Dana insentif fiskal tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (18/9).

Menurut Sujarwanto, hasil yang diperoleh Pemkab Pati ini tidak lepas dari upaya perangkat daerah, BAZNAS, dan masyarakat yang bekerja bersama untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pati.

Sesuai arahan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di Jakarta hari ini (18/9), kata dia, upaya pemberdayaan jauh lebih penting dengan dibarengi membangun fasilitas di kantong-kantong kemiskinan.

Nantinya, imbuh dia, Pemkab Pati akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok miskin ekstrem.

"Kami berharap dengan upaya yang dilakukan Pemkab Pati, kelompok tersebut dapat berdaya dan mendapatkan penghasilan hingga terlepas dari kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Pemerintah pusat sendiri menargetkan penghapusan angka kemiskinan ekstrem tahun 2024 mendekati 0 persen. Untuk itu diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dari seluruh daerah dalam upaya menghapus angka kemiskinan ekstrem.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan diimbau bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Untuk itu demi meningkatkan target sasaran program, pemanfaatan data P3KE perlu terus dioptimalkan.