PLTU Batang kampanyekan gerakan melindungi ikan hiu paus
Sabtu, 21 September 2024 12:13 WIB
Para nelayan yang tergabung dalam HNSI Kabupaten Batang berfoto bersama di Batang, Jumat (20/9/2024). ANTARA/HO-PT BPI
Batang (ANTARA) - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah mengampanyekan kepada para nelayan agar melindungi hiu paus (Rhincodon typus) di perairan Laut Jawa.
Aryamir Sulasmoro, General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selalu pemilik PLTU tersebut menyampaikan bahwa kegiatan kampanye yang dikemas dalam sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran para nelayan terkait keberadaan hiu paus yang beberapa kali melintas dan mencari makan di sekitar perairan pesisir Sigandu-Roban.
Semakin langkanya hiu paus di alam menjadi sesuatu yang mendesak bagi semua untuk turut melestarikan dan menjaga keberadaannya.
"Oleh karena itu kami berharap kegiatan sosialisasi itu dapat meningkatkan kesadaran bagi semua untuk lebih menjaga keberadaan hiu paus," katanya.
Sementara Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lilik Harnadi menyampaikan sejumlah penataan ruang laut yang terdiri atas tujuh zona yang perlu diketahui oleh masyarakat, khususnya nelayan saat beraktivitas di laut.
Di antaranya zona perikanan tangkap, zona dumping area, zona pelabuhan laut, zona pelabuhan perikanan, zona industri, zona pengelolaan ekosistem pesisir, zona pariwisata, dan kawasan konservasi taman.
Hal itu, kata dia, diperlukan agar nelayan mengetahui zona mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan untuk penangkapan ikan.
"Semua zona sudah ada izinnya termasuk zona laut PLTU Batang. Penataan ruang laut tersebut perlu diketahui oleh para nelayan saat beraktivitas di laut untuk ikut melindungi hiu paus," katanya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Batang Teguh Tarmujo menyatakan dukungannya terhadap agenda sosialisasi yang bermanfaat bagi komunitas nelayan.
Baca juga: Pemkab Batang serahkan penghargaan kemanusiaan kepada PLTU
Aryamir Sulasmoro, General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selalu pemilik PLTU tersebut menyampaikan bahwa kegiatan kampanye yang dikemas dalam sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran para nelayan terkait keberadaan hiu paus yang beberapa kali melintas dan mencari makan di sekitar perairan pesisir Sigandu-Roban.
Semakin langkanya hiu paus di alam menjadi sesuatu yang mendesak bagi semua untuk turut melestarikan dan menjaga keberadaannya.
"Oleh karena itu kami berharap kegiatan sosialisasi itu dapat meningkatkan kesadaran bagi semua untuk lebih menjaga keberadaan hiu paus," katanya.
Sementara Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Lilik Harnadi menyampaikan sejumlah penataan ruang laut yang terdiri atas tujuh zona yang perlu diketahui oleh masyarakat, khususnya nelayan saat beraktivitas di laut.
Di antaranya zona perikanan tangkap, zona dumping area, zona pelabuhan laut, zona pelabuhan perikanan, zona industri, zona pengelolaan ekosistem pesisir, zona pariwisata, dan kawasan konservasi taman.
Hal itu, kata dia, diperlukan agar nelayan mengetahui zona mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan untuk penangkapan ikan.
"Semua zona sudah ada izinnya termasuk zona laut PLTU Batang. Penataan ruang laut tersebut perlu diketahui oleh para nelayan saat beraktivitas di laut untuk ikut melindungi hiu paus," katanya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Batang Teguh Tarmujo menyatakan dukungannya terhadap agenda sosialisasi yang bermanfaat bagi komunitas nelayan.
Baca juga: Pemkab Batang serahkan penghargaan kemanusiaan kepada PLTU
Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024