Semarang (ANTARA) - Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi meminta para pendukung dan relawan untuk menjaga proses perhitungan suara Pilkada 2024 untuk memastikan keunggulan tetap terjaga.

"Perjuangan belum selesai, seluruh pihak harus mengawal hingga proses penghitungan resmi selesai," kata Dyah Kartika Permanasari dalam siaran pers di Semarang, Kamis.

Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei, pasangan yang diusung oleh gabungan PDIP dan PKB tersebut mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Atas hasil tersebut, Dyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Masyarakat Kendal.

"Ini kemenangan warga Kendal. Kami berkomitmen mewujudkan visi misi yang sudah disampaikan saat kampanye," katanya.

Dyah juga menyampaikan terima kasih kepada dua kandidat lain yang berkompetisi dalam Pilbup Kendal tersebut.

"Kami pemimpin untuk seluruh masyarakat Kendal. Kami akan menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan integrasi," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali bersatu usai kompetisi pilkada untuk mewujudkan Kendal yang lebih baik.

Sementara Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Denny Septiviant mengatakan tim hukum Dyah-Benny siap mengawal perolehan suara pasangan Nomor Urut 1 tersebut meski nantinya muncul gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Selisih suara Dyah-Benny melebihi jumlah maksimal ambang batas suara perselisihan hasil pemilu yang bisa diterima di MK," katanya.

Ia menambahkan selisih suara Dyah-Benny dengan peringkat kedua sudah lebih dari batas maksimal yang ditentukan sebesar 2.962 suara.

Pemilihan Bupati Kendal 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi, Mirna Annisa-Urike Hidayat, serta Windu Suko Basuki-Nashri.