Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 13 industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Jepara memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM.
"Dari belasan IKM tersebut, 12 IKM di antaranya bergerak di industri mebel dan ukir, sedangkan satu IKM bergerak dalam usaha produksi contong," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Lenni Ika Wahyudiasti dalam acara Jagongan Beceku di aula KPPBC Kudus, Kamis.
Fasilitas kepabeanan tersebut diberikan oleh negara melalui Bea Cukai, berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI), dan atau tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) atau PPN dan PPnBM.
"Tentu saja fasilitas itu sangat menarik bagi dunia usaha yang berkomitmen melebarkan sayap bisnisnya ke pangsa pasar antarnegara karena sangat membantu arus kas perusahaan," ujarnya.
Dalam rangka mendorong pelaku IKM lainnya, KPPBC Kudus juga gencar melakukan sosialisasi fasilitas KITE IKM kepada para pelaku usaha di berbagai daerah.
Apalagi lagi, pelaku usaha yang menggunakan bahan baku impor dimungkinkan cukup banyak, seperti kerajinan batik maupun tenun troso serta sektor usaha lainnya.