Purwokerto (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dilaksanakan pemerintah mulai Februari 2025 ditujukan untuk mengingatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatannya.

"Kadang-kadang 'kan kesadaran masyarakat kita untuk memeriksakan kesehatannya belum menjadi kesadaran, belum menjadi kebutuhan," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut dia, Program PKG yang menjadi kado ulang tahun bagi masyarakat sebagai alat pemerintah untuk mengingatkan masyarakat memeriksa  kesehatan sedikitnya satu kali dalam setahun.

"Dengan adanya Program PKG setiap ulang tahun, paling tidak itu sebagai cara untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa hal itu merupakan kebutuhan untuk menjaga kesehatan, sehingga bisa mengantisipasi barangkali ada hal-hal yang harus ditangani lebih dini," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan kado istimewa berupa Program PKG kepada masyarakat saat berulang tahun.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya dobel anggaran dalam pelaksanaan Program PKG mengingat selama ini pemerintah telah memberikan layanan kesehatan secara gratis melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Prof Slamet menilai hal itu tidak akan terjadi karena jika pemerintah menghadirkan Program PKG berarti memang biaya layanan pemeriksaan kesehatan tersebut tidak dibiayai dalam Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

"Dengan adanya kebijakan ini, paling tidak ada fasilitas yang mungkin diketahui dan itu manfaatnya besar bagi orang-orang tertentu. Saya pikir bagus dan tidak berbenturan (dengan Program JKN), yang penting  program semacam itu diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan," kata Prof Slamet.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,7 triliun untuk Program PKG yang dilaksanakan mulai Februari 2025 dengan sasaran bayi baru lahir usia 2 hari, balita dan anak prasekolah usia 1-6 tahun, dewasa usia 18-59 tahun, serta lansia mulai usia 60 tahun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan publik dapat menikmati layanan PKG, meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan, karena layanan itu adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi semua orang.

Meski kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, kata Menkes, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dia menyebutkan kepesertaan itu menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," kata Menkes dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/1).


Baca juga: 881 puskesmas di Jateng layani cek kesehatan gratis