Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti akan menyiapkan solusi saling untung atau "win-win solution" untuk pedagang kaki lima (PKL) terkait larangan berjualan di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW).

"Kita petakan masalah tapi dari masalah itu kita harus memberi relaksasi kontribusi dan solusi masalah mereka," tutur Agustin, seusai dirinya menerima audiensi dengan PKL KIW, di Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang, Rabu.

Bahkan, kata dia, pihaknya akan memborong dagangan mereka yang tak bisa berjualan di kawasan sebagai solusi sementara yang ditawarkan, sembari menunggu negosiasi dan komunikasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Semarang.

Menurut dia, kewenangan Pemkot Semarang adalah menangani PKL yang membutuhkan ruang untuk berjualan, tetapi dalam persoalan itu berkaitan dengan kawasan industri.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan negosiasi dan komunikasi dengan menginstruksikan lurah, camat, dan Dinas Perdagangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Namun, dalam masa itu tidak bisa selesai satu dua hari. Pasti lama karena itu kawasan yang punya ketentuan tertentu," katanya.

Meski demikian, persoalan pedagang tidak bisa berjualan menjadi hal yang penting untuk segera dicari solusinya sehingga meminta pedagang tetap menyiapkan dagangan.

Nantinya, Pemkot Semarang akan membeli dagangan mereka sebanyak 40 porsi setiap pedagang.

"Tapi bagi saya yang 'urgent' hari ini mereka tidak bisa jualan. Jadi, saya minta mereka tetap memasak, jualan, lalu saya beli, pemkot yang beli," katanya.

Makanan tersebut, lanjut Agustina, akan dibagikan ke masyarakat. Berbagi menjadi upaya yang tepat di bulan Ramadhan.

"Kan ini bulan Ramadhan, waktunya berbagi. Ini ada nasi bungkus, nasi rames, karena dijual di kawasan, pasti rasanya enak juga. Lalu, kita bagikan. Ini solusi sementara dari kami karena kawan-kawan PKL tidak bisa jualan sampai berapa hari belum tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan PKL dan pedagang keliling yang biasa mangkal di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang mengadu ke DPRD Kota Semarang, Rabu, menyusul adanya larangan berjualan di kawasan tersebut.

Setelah ditemui perwakilan DPRD Kota Semarang, para PKL juga ditemui langsung oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.



Baca juga: Polrestabes Semarang datangi SPBU jelang Lebaran