Ichsanuddin: Pengelolaan Energi Harus Sesuai Konstitusi
Kamis, 9 Februari 2012 11:18 WIB
"Saya minta pemerintah kembali ke Pasal 9 UUD`45, kembali ke konstitusi, maka tidak jadi komprador yang tunduk kepada pasar, tunduk kepada asing, tunduklah pada konstitusi," kata pengamat Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Rabu.
Ichsanuddin menjelaskan bahwa sebenarnya Indonesia sudah tidak memiliki kedaulatan di bidang energi. Dalam persoalan energi khususnya BBM terlihat sekali pemerintah tunduk kepada kemauan asing yang mengarah kepada pasar bebas.
"Saat ini Indonesia sudah didikte oleh pasar, didikte oleh asing dalam hal energi," kata Ichsanuddin.
Ichsanuddin menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan kenapa Indonesia sudah tidak berdaulat di bidang energi.
Pertama, selama ini soal energi selalu diarahkan pada harga keekonomian. "Ini artinya sama dengan mekanisme pasar," kata Ichsanuddin.
Kedua, pemerintah hanya sebagai kuasa pertambangan dan regulator sehingga pemerintah tak boleh melakukan usaha investasi hulu dan hilir. Ketiga, penyerahan pada mekanisme pasar bebas.
Pengamat ekonom Econit Hendry Saparini menilai, saat ini ada `gap` yang luar biasa antara masyarakat yang masih meyakini Indonesia masih punya energi yang besar.
"Sementara energi telah digeser dan ditempatkan sebagai komoditas. Padahal semua negara melihat energi itu yang diperebutkan," kata Hendry.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kolaborasi Unsoed-FIO China dorong pengelolaan sampah plastik dan edukasi mikroplastik di Cilacap
14 October 2024 8:44 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017