"Saya minta pemerintah kembali ke Pasal 9 UUD`45, kembali ke konstitusi, maka tidak jadi komprador yang tunduk kepada pasar, tunduk kepada asing, tunduklah pada konstitusi," kata pengamat Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Rabu.

Ichsanuddin menjelaskan bahwa sebenarnya Indonesia sudah tidak memiliki kedaulatan di bidang energi. Dalam persoalan energi khususnya BBM terlihat sekali pemerintah tunduk kepada kemauan asing yang mengarah kepada pasar bebas.

"Saat ini Indonesia sudah didikte oleh pasar, didikte oleh asing dalam hal energi," kata Ichsanuddin.

Ichsanuddin menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan kenapa Indonesia sudah tidak berdaulat di bidang energi.

Pertama, selama ini soal energi selalu diarahkan pada harga keekonomian. "Ini artinya sama dengan mekanisme pasar," kata Ichsanuddin.

Kedua, pemerintah hanya sebagai kuasa pertambangan dan regulator sehingga pemerintah tak boleh melakukan usaha investasi hulu dan hilir. Ketiga, penyerahan pada mekanisme pasar bebas.

Pengamat ekonom Econit Hendry Saparini menilai, saat ini ada `gap` yang luar biasa antara masyarakat yang masih meyakini Indonesia masih punya energi yang besar.

"Sementara energi telah digeser dan ditempatkan sebagai komoditas. Padahal semua negara melihat energi itu yang diperebutkan," kata Hendry.