Massa FPI dan GPK Bentrok dengan Polisi
Selasa, 25 September 2012 14:36 WIB
Ilustrasi. Massa FPI
Bentrok tersebut terjadi di depan restoran cepat saji McDonalds yang terletak di Mal Ciputra di kawasan Simpang Lima Semarang.
Dalam peristiwa tersebut, petugas kepolisian mengamankan seorang anggota organisasi massa dari Gerakan Pemuda Kabah saat terjadi bentrok di depan restoran cepat saji McDonalds, kompleks Mal Ciputra di kawasan Simpang Lima Semarang.
Pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan polisi karena diduga sebagai provokator terjadinya bentrok antara polisi dengan ratusan anggota ormas dalam unjuk rasa anti-Amerika dan Israel di Semarang.
Dalam bentrok yang terjadi sekitar 10 menit tersebut, seorang polisi terluka di bagian wajah karena terkena lemparan batu dari pengunjuk rasa.
Polisi sempat mengeluarkan satu kali tembakan peringatan untuk membubarkan pengunjuk rasa yang mencoba menembus barikade polisi dari berbagai kesatuan yang berjaga di depan restoran cepat saji tersebut.
Dari lokasi bentrok, polisi juga mengamankan sebuah paving dan kayu yang digunakan pengunjuk rasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota ormas yang diamankan tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Ratusan anggota ormas yang terdiri atas Front Pembela Islam, Gerakan Pemuda Kabah, Majelis Dzikir Indonesia Bersatu, Front Komunitas Indonesia Satu, dan Masyarakat Pecinta Rasulullah kemudian melanjutkan aksinya ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Saat di Mapolda Jateng, para pengunjuk rasa menuntut agar polisi membebaskan salah seorang anggota ormas yang ditangkap polisi.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ditanya hakim kondisi batin saat baku tembak, Briptu Fikri: Kacau, sangat kacau
02 February 2022 14:49 WIB, 2022
Kapolri terbitkan Maklumat tentang Larangan Kegiatan dan Atribut FPI
01 January 2021 16:00 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB