"Boleh-boleh saja, tapi yang jelas kita kembali kepada konsumen. Nantinya mereka yang bisa membedakan rasa dan bentuknya yang besar," katanya di Banjarnegara, Minggu.

Sutedjo mengatakan hal itu terkait ulah pedagang dari Sleman dan Magelang yang membeli salak pondoh banjarnegara dan dikemas ulang dengan label daerah mereka sebelum dijual ke pasaran.

Mengenai kemungkinan salak pondoh khas Banjarnegara ini dipatenkan, dia mengatakan, pada dasarnya salak banjarnegara, salak sleman, maupun salak bali memiliki kesamaan.

"Kita kembalikan kepada pembeli atau konsumen karena semua itu tergantung selera. Kita tidak mungkin menyalahkan Sleman atau yang lainnya, silakan saja, yang penting bersaing dengan sehat," katanya.