"Situs Liyangan ini penting sekali, nilai sejarahnya, cakupan wilayahnya luas, dan lokasinya strategis. Hal ini bisa sebagai ikon baru Temanggung," katanya di Temanggung, Jumat.

Situs Liyangan ditemukan pertama pada 2000 merupakan permukiman masa Mataram Hindu Kuno abad IX.

Windu mengatakan, Situs Liyangan pantas diangkat ke arah nasional, yaitu pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud akan melakukan kajian yang lebih terencana, tetapi ekskavasi tetap jalan terus.

Ia mengatakan, rencana menjadi taman konservasi budaya perlu didukung dengan kajian mendalam. Kalau nanti dicanangkan sebagai taman konservasi pasti akan menjadi magnet baru untuk pariwisata, berarti masyarakat sekitar bisa membuka usaha warung makan dan berjualan cendera mata.

"Kalau tahun 2013 dimulai kajian dan selesai maka pada 2014 mulai pembangunan. Persyaratannya pemerintah Kabupaten Temanggung bertanggungjawab pemilikan lahan situs tersebut," katanya.

Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta, Siswanto, mengatakan Balar Yogyakarta akan cepat melakukan pemugaran dan ekskavasi situs Liyangan, selagi status tanah telah dibebaskan dari warga dan didukung dana cukup.

Ia mengatakan, balai arkeologi merekomendasikan penanganan Situs Liyangan harus diprioritaskan pada aspek penelitian dan pelestarian secara integral.

Penelitian difokuskan pada keberadaan struktur untuk mendapatkan gambaran secara lebih jelas aspek ke ruangan mikro dan semi mikro.

"Selain itu, menjajagi kemungkinan pembebasan lahan situs agar ruang gerak penelitian dan studi lainnya lebih leluasa," katanya.