16 Anggota KPU Pelanggar Kode Etik Diberhentikan
Selasa, 20 November 2012 16:07 WIB
Ilustrasi (ANTARA Jateng/Kliwon)
"Dalam lima bulan ini ada 16 anggota di daerah yang terbukti melanggar kode etik kita berhentikan," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa.
Jimly mengatakan bahwa mereka yang diberhentikan tersebut merupakan anggota KPU dan Bawaslu dari daerah, paling banyak dari Sulawesi Tenggara dan Lampung.
"Dari Aceh sampai Papua. Paling banyak di Sulawesi Utara kelima anggotanya kita berhentikan begitu juga Lampung serta Ketua KPU depok," tambah Jimly.
Hal itu disampaikan Jimly di sela "workshop" (lokakarya) peningkatan kapasitas dan kesadaran pemangku kebijakan atas isu dan hak penyandang cacat yang digelar "Jimly School Law and Government".
Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu merupakan lembaga yang baru dibentuk adalah lembaga peradilan etika pertama di Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan dari 16 orang anggota KPU dan Bawaslu yang diberhentikan tersebut rata-rata terbukti berpihak atau tidak independen serta karena kinerja yang kurang profesional.
"Ciri-ciri umum pelanggaran kode etik yang paling berat adalah idenpendensi dan keberpihakan. Roh dari KPU dan Bawaslu itu pada independisinya dan ini yang paling banyak," tukas Jimly.
Hal tersebut karena kepercayaan publik pada demokrasi berpulang pada bagaimana mekanisme pemilu dijalankan secara berimbang.
Pewarta : -
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ketum PPM bersama Wamendes bahas pemberdayaan anggota Veteran RI di daerah
15 December 2024 12:13 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017