Nusakambangan Dukung Penyatuan Pembinaan Terpidana Terorisme
Senin, 26 November 2012 15:28 WIB
Ilustrasi (Foto ANTARA)
"Prinsipnya, kalau itu merupakan kebijakan terpusat dari Jakarta, kami akan 'tut wuri' saja. Kami jelas akan mendukung itu (penyatuan pembinaan terpidana teroris)," kata dia di sela-sela Pelatihan Terapi Kesehatan Holistik "Thibun Nabawi", di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Senin.
Dia menilai, penyatuan pembinaan tersebut akan lebih mudah dalam mengajak terpidana kasus terorisme untuk sadar dan mengurangi tingkat keradikalannya.
Menurut dia, pola pembinaan terpidana terorisme lebih ideal jika dikumpulkan.
"Di situ pendekatannya multidimensional, bukan hanya dari jajaran Pemasyarakatan saja," kata dia yang juga Kepala Lapas Batu Nusakambangan.
Ia mengatakan, jajaran Pemasyarakatan masih banyak kekekurangan dalam menangani kasus-kasus terorisme.
"Ini persoalan ideologis, persoalan keyakinan, sehingga kita harus melibatkan pihak-pihak tertentu yang punya kompetensi di bidang itu. Kalau ini (terpidana teroris, red.) tersebar, Cipinang ada, Nusakambangan ada, di mana-mana ada, susah," katanya.
Akan tetapi jika terkonsentrasi dalam satu tempat dan pendekatannya multidimensional, kata dia, minimal dapat mengurangi paham terorisme dan keradikalan terpidana ini.
Dalam hal ini, Hermawan mencontohkan di Pulau Nusakambangan terdapat tujuh lapas, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Terbuka.
"Sedangkan terpidana kasus terorisme tersebar di empat lapas (Batu, Kembangkuning, Pasir Putih, Permisan). Sementara yang bisa kami lakukan, upaya kerja sama dengan pihak lain yang diharapkan punya kompetensi untuk mengurangi tingkat keradikalannya adalah dengan Majelis Ulama Indonesia, tetapi apakah di tempat lain juga akan seperti itu," katanya.
Menurut dia, jumlah terpidana kasus terorisme di Nusakambangan sebanyak 23 orang yang tersebar di Lapas Batu tujuh orang, Lapas Permisan lima orang, Lapas Pasir Putih lima orang, dan Lapas Kembangkuning enam orang.
Oleh karena itu jika dibuat satu daerah khusus untuk menampung kasus-kasus terorisme, kata dia, kemungkinan akan lebih mudah dalam penanganannya.
"Termasuk jika ada pihak-pihak tertentu yang dicurigai terkait dan sebagainya, tujuannya satu tempat, jadi mendeteksinya akan lebih mudah," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Menteri PANRB tegaskan reformasi birokrasi dukung kesejahteraan masyarakat
24 February 2025 21:13 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Prostitusi berkedok karaoke di Kiai Saleh Semarang, polisi tetapkan tersangka
02 March 2025 15:51 WIB