Mencari Upaya Membersihkan Nusakambangan dari Narkoba
Jumat, 30 November 2012 5:36 WIB
Lapas Nusakambangan (Sumarwoto/dokumen)
Ketujuh napi tersebut, yakni Sylvester Obiekwe alias Mustofa (Lapas Batu), Obina Nwajagu alias Obina (Lapas Batu), Yadi Mulyadi alias Bule alias Aa (Lapas Batu), Hillary K Chimize (Lapas Pasir Putih), Humprey Ejike alias Doktor alias Koko (Lapas Pasir Putih), Ruddi Cahyono alias Sinyo (Lapas Narkotika), dan Hadi Sunarto alias Yoyok alias Jenderal Besar (Lapas Narkotika).
Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Joshua Mamoto mengatakan, ada salah satu kasus menarik di antara tujuh napi yang diciduk dari Nusakambangan.
"Yang terakhir kemarin, kami menangkap kurir membawa heroin juga dikendalikan dari Lapas Nusakambangan. Yang menarik dalam kasus ini adalah satu napi itu dihukum dalam kasus pembunuhan berencana tetapi ternyata sekarang aktif mengendalikan jaringan narkoba," katanya di Dermaga Wijayapura (penyeberangan menuju Nusakambangan, red.), Cilacap, Selasa (27/11).
Menurut dia, napi tersebut bernama Yadi Mulyadi yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan berencana dan mendekam di Lapas Batu.
Selain itu, kata dia, seorang napi lainnya yang bernama Yoyok alias Jenderal Besar pernah ditangani oleh BNN tetapi sekarang aktif kembali mengendalikan jaringan narkoba.
"Padahal, total dari empat kasus yang kita tangani itu hukumannya 35,5 tahun. Mudah-mudahan dalam kasus yang baru ini bisa divonis mati karena dia berulang terus melakukan kejahatan narkoba," katanya.
Ia mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas ini berkat kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BNN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Disinggung mengenai modus yang dilakukan para napi dalam mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas yang telah dipasang alat pengacak sinyal, dia mengakui, napi-napi ini memiliki cara dan teknologi yang lebih tinggi.
Kendati demikian, dia mengatakan, BNN akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Alat pengacak sinyal (jammer) saat ini telah terpasang di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan.
Akan tetapi keberadaan alat pengacak sinyal tersebut belum berfungsi maksimal sehingga menjadi celah bagi napi untuk melakukan tindak pidana berupa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Kawasan bebas HP
Saat ANTARA melakukan peliputan beberapa waktu lalu, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Hermawan Yunianto mengharapkan, Pulau Nusakambangan dapat dijadikan sebagai kawasan "zero signal" atau kawasan yang tidak terjangkau jaringan telepon genggam (HP).
Dengan menjadi "zero signal", kata dia, telepon seluler tidak lagi bisa berfungsi di Nusakambangan.
"Kebetulan saat ini jaringan telepon kabel sudah masuk ke Nusakambangan, sehingga dapat menjadi alat komunikasi," kata dia yang juga Kalapas Batu.
Dia mengaku, alat pengacak sinyal yang telah terpasang di Nusakambangan tidak bisa berfungsi maksimal karena hanya bisa mengacak jaringan GSM, sedangkan CDMA masih bisa tembus sehingga menjadi celah bagi napi.
Bahkan saat alat pengacak sinyal tersebut baru terpasang, lanjutnya, komplain dari masyarakat dan salah satu operator seluler pun berdatangan karena sinyal di Cilacap turut teracak, sehingga Balai Monitoring Frekuensi Radio menyarankan agar kekuatan alat tersebut dikurangi.
Meskipun telah kekuatan dikurangi, menurut dia, keberadaan alat pengacak sinyal ini masih memengaruhi sebagian wilayah Cilacap sehingga kembali dilakukan pengurangan termasuk menggeser posisi alat tersebut agar tidak mengarah ke Cilacap.
"Kami berharap, di pulau ini telepon seluler sama sekali tidak dapat digunakan. Oleh karena itu, kami menyurati Balai Monitoring Frekuensi Radio, namun hingga kini belum ada realisasi," katanya.
Ia mengharapkan, kondisi "zero signal" di Nusakambangan dapat segera direalisasikan sehingga napi tidak bisa berkomunikasi dengan telepon seluler.
Dia mengaku, pihaknya sering kali menyita telepon seluler dari tangan narapidana setiap kali menggelar razia di dalam lapas.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memperketat kunjungan pembesuk Lapas Nusakambangan yang dihuni sekitar 2.000 napi ini.
"Saat ini jumlah penghuni seluruh lapas se-Pulau Nusakambangan terus bertambah, sehingga jumlah pembesuknya terus meningkat. Selain itu, berdasarkan pengalaman beberapa minggu terakhir, ditemukan upaya untuk menyelundupkan barang terlarang di antaranya narkoba ke lapas," katanya.
Menurut Heri (panggilan akrab Hermawan Yunianto, red.), upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang disimpan dalam sandal terjadi pada pertengahan Oktober silam di Lapas Narkotika Nusakambangan dan berhasil digagalkan oleh petugas lapas setempat.
Ia mengatakan, upaya penyelundupan narkoba kembali terulang di Lapas Narkotika pada pertengahan November dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 20 gram yang disimpan dalam lapisan sandal.
"Dari pengalaman itu, kami para kalapas (kepala lembaga pemasyarakatan) se-Nusakambangan berembuk agar layanan kunjungan bisa disterilkan sejak di Wijayapura ini. Kalau ini diterapkan (di Wijayapura, red.), diharapkan di lapas-lapas Nusakambangan bisa berkurang sampai 60 persen untuk melakukan penggeledahan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sejak Senin (19/11) pihaknya mencoba menertibkan setiap pebesuk yang akan menyeberang ke Nusakambangan menggunakan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya sudah diterapkan sejak dulu.
Akan tetapi karena keterbatasan jumlah personel di Wijayapura, lanjutnya, setiap lapas di Nusakambangan diminta mengirimkan satu orang perwakilan untuk membantu layanan besukan di Wijayapura setiap Senin hingga Kamis.
"Saat pemeriksaan pada Rabu (21/11), kami menemukan upaya penyelundupan 10 keping 'SIM Card' (kartu telepon seluler, red) yang akan dibawa masuk ke Lapas Narkotika. Modus yang dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam nasi bungkus," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga membatasi barang-barang yang boleh dibawa masuk ke dalam lapas guna mengantisipasi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang.
"Kami mengimbau pebesuk untuk tidak membawa barang-barang terlalu banyak. Barang kebutuhan napi yang bisa dibeli melalui koperasi lapas, tidak perlu dibawa," katanya.
Terkait kemungkinan adanya pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba yang dikendalikan napi, dia mempersilakan kepolisian maupun BNN memrosesnya jika ada pegawai lapas yang kedapatan mengonsumsi narkoba maupun terlibat dalam peredarannya
"Kami ikhlas kalau ada kawan-kawan kami atau oknum-oknum tertentu dari jajaran Pemasyarakatan yang salah, tindak saja. Saya konsisten, tetap akan saya teruskan dalam rangka penegakan hukum, menciptakan suasana tertib yang menjadi harapan masyarakat semua. Saya juga tidak mau 'dikuya-kuya' terus dengan berita tidak enak hanya karena kelakukan oknum-oknum anak buah saya ini, lebih baik kehilangan satu orang," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan Lilik Sujandi mengatakan, pihaknya telah semaksimal mungkin mengantisipasi kemungkinan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas termasuk peredaran barang haram ini di dalam lapas.
"Kita masih manual. Kita bisa menangkap penyelundup narkoba juga luar biasa, dengan naluri dan teknis yang kita miliki," katanya saat dihubungi ANTARA, Kamis (29/11).
Menurut dia, sejak pekan lalu juga dilakukan pengetatan kunjungan pebesuk mulai dari Pos Dermaga Wijayapura di Cilacap hingga masing-masing lapas di Nusakambangan.
"Sekarang persoalannya, apakah 'handphone' itu masuk sesudah pengetatan atau sebelumnya, kita belum sempat menanyakan karena orangnya sudah dibawa BNN (Badan Narkotika Nasional)," katanya.
Jika telepon seluler (handphone) yang digunakan napi ini masuk sebelum ada pengetatan kunjungan, kata dia, hal itu mungkin dapat dilakukan karena pengamanan dari Wijayapura sampai lapas masih kendur.
Akan tetapi jika telepon seluler itu bisa masuk setelah adanya pengetatan kunjungan, lanjutnya, hal itu tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pegawai lapas.
Terkait hal itu, Lilik mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi pegawai khususnya di Lapas Narkotika agar mental mereka lebih kuat.
"Apalagi sekarang yang masuk kelas-kelas internasional," katanya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan para kalapas di Nusakambangan dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kalapas sering melakukan razia di dalam lapas dan menyita 'handphone' dari para napi. Bahkan, kemarin juga dapat menggagalkan upaya penyelundupan 'SIM Card' yang dimasukkan dalam nasi bungkus," katanya.
Berdasarkan catatan ANTARA, selama 2012 BNN telah dua kali menciduk napi Lapas Nusakambangan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Sebelum menciduk tujuh napi Nusakambangan pada Selasa (27/11), BNN juga mencokok terpidana mati kasus narkoba Adami Wilson yang mendekam di Lapas Kembangkuning Nusakambangan pada 14 September 2012.
Saat diciduk, Adami Wilson sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap pada akhir Oktober silam menangkap seorang pegawai Lapas Batu Nusakambangan karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi menduga pegawai lapas bernama Argo Nursulastro ini juga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Pumpunan
Lihat Juga
"Sepenggal Kisah" BPJS Ketenagakerjaan bagi penggali kubur dan pemandi jenazah
22 November 2024 21:06 WIB