"Memang RSBI sudah dibubarkan, tetapi kerja sama antarsekolah, terutama dengan sekolah maju seperti program 'sister school' jangan sampai mandek," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Senin.

Menurut dia, program "sister school" intinya merupakan kerja sama dengan sekolah maju, baik di dalam maupun luar negeri untuk acuan dalam memajukan pendidikan di sekolah bersangkutan dan memang menjadi program RSBI.

Ia mengingatkan "sister school" jangan hanya diartikan sebagai kerja sama dengan sekolah maju di luar negeri, tetapi kerja sama dengan sekolah mana pun yang kualitasnya maju, termasuk yang ada di dalam negeri.

"Apakah setelah tidak ada RSBI kerja sama semacam itu tak boleh dilanjutkan? Boleh dan justru harus dilanjutkan. Hanya saja, program kerja sama antarsekolah itu bukan lagi termasuk dalam indikator program RSBI," katanya.

Selain itu, kata dia, tidak adanya anggaran untuk melakukan kunjungan studi banding ke sekolah lain bisa disiasati dengan berkomunikasi menggunakan surat elektronik dan "teleconference" yang tak butuh biaya besar.

"Yang jelas, komunikasi antarsekolah yang bekerja sama harus terus tetap terjalin dan tidak boleh terputus. Tidak hanya dengan sekolah di luar negeri, tetapi dengan sekolah mana pun yang lebih maju," kata Bunyamin.

Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang Bambang Nianto Mulyo mengakui bahwa program "sister school" memang dihentikan pascaputusan pembatalan RSBI oleh Mahkamah Konstitusi karena termasuk program RSBI.

Ia mengatakan biaya kunjungan ke sekolah di luar negeri yang menjadi mitra diambilkan secara swadaya dari orang tua siswa, sementara pembatalan RSBI berimplikasi pada larangan penarikan dana sekolah pada orang tua.

"Ya memang komunikasi bisa dilakukan lewat 'email' dan 'teleconference'. Tetapi, kunjungan ke sekolah lain yang menjadi mitra kan tetap diperlukan," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Semarang itu.

Senada dengan itu, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Semarang Setiyo Budi mengakui program "sister school" sekolah itu dihapuskan pascapembatalan RSBI, mengingat keterbatasan dana yang dimiliki sekolah.

Berbeda dengan kebanyakan RSBI lain yang telah menjalin "sister school" dengan sekolah di luar negeri, SMP Negeri 9 yang tergolong RSBI "junior" baru menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah maju di dalam negeri.

"Sumber dana dari masyarakat kan disetop, RSBI tak boleh menarik lagi. Program yang sumber dananya dari orang tua ya berhenti, seperti 'sister school', 'outbond', dan 'homestay' (tinggal) ke desa-desa," kata Budi.