"Fraksi PAN juga menyetujui jika program dan kegiatan tersebut pembiayaannya dibebankan ke APBN," kata anggota Komisi VIII DPR RI, Ahmad Rubaei saat rapat dengar pendapat dengan Sekjen, Dirjen Pendidikan Islam dan Bimas Islam Kementerian Agama di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Pendidikan Agama dan Keagaman Khonghucu dianggarkan sebanyak Rp6,5 miliar dan tunjangan Penyuluh Agama Khonghucu Non PNS untuk 100 orang dianggarkan Rp360 juta.

"Fraksi PAN berharap kepada saudara-saudara penganut Agama Khonghucu jangan melihat kecilnya anggaran yang disiapkan oleh pemerintah, namun harus dilihat besarnya perhatian pemerintah untuk mengakomodasi saudara-saudara sebangsa untuk bersama-sama memberikan kontribusi bagi kehidupan keagamaan yang sejuk di republik yang kita cintai ini," kata Wakil Ketua Fraksi PAN itu.

Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Sekjen, Dirjen Pendidikan Islam dan Bimbingan Islam Kementerian Agama adalah evaluasi pelaksanaan APBN TA 2012 dan kinerja Kemenag serta tindak lanjut ikhtisar Hasil Pemeriksaan (Haspem) I BPK RI tahun 2012.