"Alhamdulillah api dapat segera dipadamkan oleh petugas lapas dan bersama warga binaan (napi)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Suwarso saat dihubungi Antara dari Cilacap.

Ia menjelaskan kebakaran akibat hubungan arus pendek tersebut hanya melanda kompleks perkantoran Lapas Permisan yang berada di tengah.

Dengan demikian, kata dia, kebakaran tersebut tidak mengganggu kehidupan penghuni lapas.

"Ruang-ruang hunian tidak ada masalah, tempat untuk mereka (napi, red.) memasak juga tidak ada yang kena. Alhamdulillah tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran ini," katanya.

Bahkan, kata dia, situasi di dalam Lapas Permisan yang dihuni sekitar 300 warga binaan itu tetap kondusif karena tidak ada napi yang memanfaatkan peristiwa kebakaran tersebut untuk melarikan diri.

"Mereka justru bekerja sama membantu memadamkan api. Sekarang api sudah padam, tinggal menunggu penyambungan listrik kembali oleh PLN," katanya.

Disinggung mengenai perkiraan kerugian akibat kebakaran tersebut, Suwarso mengatakan bahwa hal itu masih dalam pendataan.

"Yang paling penting, semuanya selamat dan tidak ada warga binaan yang lari," kata dia.

Lapas Permisan salah satu di antara tujuh lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.