Tjahjo: Rakyat Pententu Keterwakilan Perempuan di DPR
Minggu, 25 Agustus 2013 19:37 WIB
Tjahjo Kumolo, S.H.
"PDI Perjuangan telah memenuhi ketentuan yang termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Jadi, rakyatlah yang menentukan seberapa banyak kader perempuan yang akan menjadi anggota DPR RI," katanya ketika dihubungi dari Semarang, Minggu malam.
Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI itu lantas mencontohkan penempatan calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal), persentasenya melebihi 30 persen atau sekitar 38 persen.
Bahkan, Tjahjo meski Sekjen DPP PDI Perjuangan berada di nomor urut 4 setelah Yanuar Prawira Wasesa, S.H., M.Si., M.H. (nomor urut 3), Tuti N. Roosdiono (nomor urut 2, dan Juliari P. Batubara (nomor urut 1).
Setelah Tjahjo, mantan Ketua PWI Cabang Jawa Tengah H. Soetjipto, S.H., M.H. (nomor urut 5), kemudian kader perempuan bernama Dr. Margareta Maria Sintorini (nomor urut 6), H. Antoni Wijaya, S.H. (nomor urut 7), dan terakhir Agnes Dhevie Anita (nomor urut 8).
Sebagaimana diwartakan, perempuan yang berada pada nomor urut lebih kecil belum menjamin mereka menjadi wakil rakyat karena Mahkamah Konstitusi melalui putusannya Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tentang Perkara Permohonan Pengujian UU No. 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap UUD 1945 telah mengubah tata cara penetapan caleg pada Pemilu 2009 yang sebelumnya berdasarkan nomor urut (Pasal 214) menjadi suara terbanyak.
Dengan demikian, "affirmative action" atau hukum dan kebijakan yang mensyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen itu sepenuhnya berada di tangan rakyat yang notabene warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2014.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan,"Bagi saya berapa pun suara yang didapat setidaknya untuk partai. Masyarakat pemilih kalau tidak ada yang pas coblos caleg, coblos partai saja nomor urut 4 (PDI Perjuangan, red.)."
Menjawab pertanyaan jumlah suara pemilih yang mencoblos partai sama dengan angka bilangan pembagi pemilih (BPP) di suatu daerah pemilihan, dia menerangkan bahwa peraih suara terbesar di dapil yang mendapatkannya, di samping itu juga keputusan politik partai.
Menyinggung persiapan PDI Perjuangan memenangi Pemilu 2014 di masing-masing dapil se-Indonesia, Tjahjo yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim sukarelawan kampanye pada tanggal 1 Oktober 2013.
Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017