Anggota DPR Dukung Lemsaneg Amankan Sistem Informasi KPU
Kamis, 3 Oktober 2013 15:33 WIB
"Melalui Tugas Pokok dan Fungsi serta peran Lemsaneg itu penting (amankan sistem informasi KPU), namun nanti kami perlu dengar bagaimana konsep pengamanan yang dilakukannya," kata Mahfudz Sidiq di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.
Mahfudz mengatakan Lemsaneg secara tupoksi yang dimilikinya tidak memiliki kewenangan untuk mengakses dan menggunakan data-data yang dimiliki KPU.
Dia menegaskan peran Lemsaneg dalam kerja sama kedua lembaga itu agar data di KPU tidak bisa diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pengalaman KPU tahun 2009, sistemnya pernah diretas pihak luar, dan itu tidak boleh terulang lagi. Karena apabila diretas pihak luar bisa terjadi kekacauan karena orang bisa mengubah data, hal itu yang akan diamankan melalui sistem persandian," ujarnya.
Komisi I menurut dia ingin memastikan bahwa kerja sama yang dilakukan kedua lembaga itu dapat mengamankan data KPU, namun juga masyarakat bisa mengakses informasi mengenai pemilu.
Dia menyadari publik banyak yang mempertanyakan kerja sama itu karena dikhawatirkan adanya penyalah gunaan wewenangan untuk digunakan bagi kepentingan tertentu.
"Hal ini untuk tetap memastikan independensi KPU terjaga, termasuk kerja sama dengan Lemsaneg hasilnya sistem IT KPU aman dan tidak diganggu pihak manapun. Dan akses publik terhadap info KPU tidak terganggu," tegasnya.
Sebelumnya KPU dan Lemsaneg menandatangani nota kesepahaman pada 24 September lalu. Kesepahaman itu menyatakan Lemsaneg akan membantu KPU dalam hal Sumber Daya Manusia dan proteksi data KPU.
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Hal itu dilakukan selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
Namun, rincian kerja sama itu belum dibuat terutama data pemilu di wilayah dan di tingkat mana saja yang akan diamankan Lemsaneg.
Komisi I DPR pada Kamis mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lemsaneg, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ketua KIP, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Dirut LPP TVRI, Dirut LPP RRI, Ketua Dewan Pers, dan Pejabat Kementerian Luar Negeri. RDP itu dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan mengenai kerja sama antar Lembaga-Lembaga terkait Pemilu 2014.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017