Rilis yang baru diterima Antara Jateng, Selasa pagi, Kaukus Politik Pancasila (KPP) yang dideklarasi pada hari Senin (7/10) menilai DPR juga dominan, terutama dalam persetujuan anggaran yang memengaruhi kinerja para penegak hukum dan pengawal demokrasi.

Penguatan KPK atau nasib reformasi kultur di Polri tergantung pada politik budget di Komisi III DPR RI dan Banggar. Demikian juga potensi kualitas Pemilu 2014 tergantung pada RAPBN 2014 yang diharapkan tidak menjadi RAPBN pemilu bagi pembiayaan pemenangan politikus atau parpol, tetapi semata-mata berdasarkan kebutuhan rakyat.

KPP mendesak alokasi untuk bansos tidak menggila dibanding kebutuhan mendesak untuk infrastruktur. KPP juga prihatin dengan kinerja parlemen yang buruk di bidang legislasi baik capaian target maupun perihal uji materi UU terhadap UUD 1945. Hampir 300 pengajuan judicial review ke MK dikabulkan.

Karut marut krisis negara yg disebabkan korupsi akan bisa mulai dibenahi dengan adanya parlemen yang bersih, akuntabel, dan berkualifikasi negarawan-negarawan..

Untuk memulai mewujudkan Pemilu 2014 yang bersih, bebas dan adil sesuai dengan konvensi PBB, KPP menuntut netralitas KPU, termasuk dalam menyelenggarakan aturan main yang demokratis; pembatalan MoU KPU dgn Lemsaneg demi menjaga netralitas pemilu. Jangan KPU menarik militer ke ranah politik karena hal tersebut melawan amanat reformasi.

KPP juga menuntut pembubaran MK dan bentuk yang MK yang baru melalui proses yang akuntabel dan berisi para hakim yang proses pemilihannya sudah mengintegrasikan komitment anti korupsi. Kemudian, mendorong KPK dan Majelis Kehormatan untuk segera memproses hukum Ketua MK sehingga krisis negara tidak diselesaikan dengan hanya cara politik yang hiruk pikuk dan tidak praktis untuk situasi emergency saat ini

KPP sendiri ingin berkontribusi dengan melakukan strategi pemenangan pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD melalui jalan nonpolitik uang, kemudian menyelenggarakan kampanye dialogis dengan menyiapkan bersama paket pendidikan politik untuk pemilih pemula sehingga menjadi pemilih yang bertanggung jawab.

Caleg menyiapkan dan menawarkan ide-ide perubahan sebagai strategi pemenangan berupa pemaparan portofolio caleg yang kelak berfungsi sebagai alat kontrol, monitor, dan evaluasi dalam melanjutkan komunikasi politik dengan konstituen. Portofolio akan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila seperti pro Kebhinekaan Tunggal Ika, konstitusionalisme, HAM, dan NKRI.

Kaukus Politik Pancasila (KPP) ini dideklarasikan oleh sejumlah politikus dan aktivis nonparpol. Dari kalangan politikus, yakni A. Iwan Dwi Laksono (PKB), Agust Qbond Salahudin (Hanura), Wahyuni Refi (PAN), A. Gojali Harahap (PPP), Ahmad Rofiq (Hanura), Melky Lakalena (PG), Asep Supriatna (PAN), dan M. Misbakhun (PG), Daniel Johan (PKB).

Selain itu, Luluk Nur Hamidah (PKB), Yusuf Lakaseng (Hanura), Willy Aditya (Nasdem), Afriansyah Ferry Noor (PBB), Moh. Huda - Ahonk (PKB), Heriandi (PKB), Yudi Syamhudi (Gerindra), Iskandarsyah (Gerindra), Stefanus Asat Gusma (PDIP), Eddy Setiawan (PKB), Lutfi Nasution (PAN), Evi (PKB), dan Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan).

Sementara itu, dari kalangan nonparpol, antara lain Andy Soebijakto M (PPI), Gugus Joko Waskito (Laksnu),Agus Wiryono (aktivis 98),Windiarto Kardono (aktivis 98).