Sekjen PDIP: Hak Politik Warga Harus Dijaga
Selasa, 5 November 2013 14:36 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, S.H.
"Satu suara saja bisa jadi preseden pemilu tidak demokratis, apalagi jumlahnya sekarang masih jutaan orang," katanya kepada Antara, Selasa, sehubungan dengan putusan rapat pleno terbuka KPU Pusat di Jakarta, Senin (4/11), yang menetapkan jumlah pemilih sebanyak Rp186 juta orang dengan catatan bisa dikoreksi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tjahjo menekankan, "Jadi, hak politik warga negara harus kita jaga dan kita jamin dalam peran partisipasi politiknya dalam pemilu yang akan datang. Hal ini mengingatkan Pemilu 2014 masih terancam karena di hilir masih ada masalah terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT), sementara di hulunya masih jadi catatan terkait dengan internal Mahkamah Konstitusi (MK)."
Kendati KPU Pusat pada hari Senin (4/11) tetap mengesahkan DPT Nasional Pemilu 2014 dengan catatan dapat di-"update" bersama Bawaslu, PDI Perjuangan tetap menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada komisioner KPU yang menjabat saat ini untuk terus-menerus dan terbuka dalam upaya mewujudkn keterbukan, khususnya terkait dengan DPT.
"Citra positif komisioner KPU sekarang lebih baik jika dibandingkan dengan Komisioner KPU tahun 2009," kata Tjahjo yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Ia menegaskan bahwa seluruh partai, khususnya PDI Perjuangan, berkomitmen untuk membantu KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2014.
"Jangan sampai permasalahan DPT merusak citra positif KPU dan menjadikan munculnya kejahatan demokrasi di Indonesia yang dibudayakan," tegasnya.
Terkait dengan masalah DPT, lanjut dia, komitmen Partai adalah membantu KPU memperbaiki daftar pemilih yang bermasalah dan posisi partai adalah bersama-sama KPU mewujudkan pemilu yang jujur dan adil (jurdil).
Dewan Pimpinan Pusat DPP PDI Perjuangan, kata Tjahjo, sudah pernah menyurati KPU untuk membagi data pemilih yang bermasalah untuk dibantu pencermatannya.
"Akan tetapi, belum direspons positif oleh KPU. Baru pada saat rapat dengan Komisi II DPR RI, data tersebut diserahkan ke seluruh partai," katanya.
Hasil pencermatan PDI Perjuangan terhadap DPT--sebelum ditetapkan oleh KPU--masih mengandung data pemilih ganda dan duplikasi nomor induk kependudukan (NIK) di seluruh wilayah Indonesia. Data pemilih ganda tersebut, menurut Tjahjo, berpotensi mengancam pelaksanaan Pemilu 2014.
Demi menjaga citra positif KPU yang sudah terbangun ini, Sekjen DPP PDI Perjuangan menyarankan sebaiknya DPT tersebut dapat terus diperbaiki lagi.
Dalam hal ini, KPU harusnya tidak perlu tergesa-gesa untuk menetapkan DPT Pemilu 2014 demi menjaga pelaksanaan pemilu yang berkeadilan bagi semua pihak walau sudah diputuskan secara nasional kemarin (4/11) oleh KPU, apalagi putusan itu dengan catatan-catatan seluruh partai politik peserta pemilu dan Baswaslu.
"Semua mencatat bahwa masih ada masalah soal DPT di beberapa daerah yang jumlahnya cukup besar yang harus terus dikontrol dan di-'update' oleh KPU," kata Tjahjo.
Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Koalisi PDIP - Gerindra menangkan pilkada di sejumlah kabupaten/kota di Jateng
11 December 2024 9:58 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017