KPK Akan Periksa Pengusaha Sengman Tjahaja
Selasa, 19 November 2013 14:18 WIB
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.
Anak Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim dalam sidang Ahmad Fathanah pada 29 Agustus 2013 menyatakan bahwa Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Partai Keadilan Sejahtera.
"Sengman setahu saya, dia utusan Pak Presiden kalau datang ke PKS, presiden kita Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Ridwan dalam sidang 29 Agustus 2013.
Dalam sidang yang sama diputar rekaman percakapan Fathanah dan Ridwan yang terjadi setelah pertemuan Ridwan dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.
Rekaman itu mengungkapkan bahwa Fathanah menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra.
Sengman adalah pengusaha properti dari Palembang yaitu pengembang kompleks terpadu Mal Palembang Square, namun ia belum dipanggil dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Peringati Hari Batik, Dekranasda Kota Tegal akan gelar Lomba Batik Fahion Show
05 September 2024 17:44 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017