Menurut Direktur Pemasaran PT. TAM, Rahmat Samulo, sudah mengetahui perihal RFID, hanya saja dirinya enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

"Masih kami pelajari. Jadi saya belum mau komentar," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu mempelajari skema peraturannya. Bahkan tidak hanya dibahas dalam internal PT TAM saja, namun secara keseluruhan bersama dengan asosiasi yakni Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

"Keputusannya bukan hanya kami saja, tapi kami bersama dengan asosiasi," katanya.

Hal tersebut, lanjut, merupakan alur dari sosialisasi program dari pemerintah untuk industri otomotif di Indonesia.

"Flow-nya memang ke asosiasi dan tidak langsung ke ATPM," katanya.

Pemasangan RFID merupakan bagian program sistem monitoring dan pengendalian (SMP) BBM yang dilaksanakan pemerintah. Pada SPBU terdapat pembaca di ujung selang (nozzle) penyaluran BBM dan penyimpan data. Sedangkan perangkat RFID berbentuk cincin dipasang di mulut tangki BBM kendaraan.

Setiap mobil yang menggunakan RFID akan dibatasi penggunaan BBM bersubsidi.