Anton Ditangkap, Polisi Ingatkan Waspada Terorisme
Kamis, 2 Januari 2014 13:22 WIB
Ilustrasi
"Masyarakat diminta waspada terhadap kemungkinan adanya aksi terorisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," katanya di Purwokerto, Kamis.
Ia mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan penangkapan seorang terduga teroris bernama Anton alias Septi (25) oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Desa Alasmalang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, pada Senin (30/12).
Oleh karena itu, kata dia, para pemilik rumah kontrakan maupun indekos diimbau untuk mendata identitas orang-orang yang menyewa atau mengontrak rumahnya secara lengkap dan jelas.
Selain itu, kata dia, tamu yang menginap selama 1x24 jam atau lebih wajib melapor kepada ketua RT setempat.
"Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika mengetahui ada orang yang mencurigakan," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB