"(Denny) lebih senang mengurus orang seperti saya daripada membenahi lapas-lapas bermasalah. Lapas-lapas yang jadi sarang transaksi narkoba," kata Mamun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu malam.

Hal tersebut disampaikan Mamun menanggapi laporan pencemaran nama baik atas dirinya dan Tri Dianto yang dilayangkan Denny ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/1).

Denny Indrayana melaporkan loyalis Anas Urbaningrum, yakni Mamun Murod dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Keduanya mengatakan bahwa Denny Indrayana bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pergi ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas pada Senin (6/1) pukul 02.00 WIB, sebelum pemanggilan Anas oleh KPK.

Denny menegaskan pihak Mamun dan Tri Dianto tidak bisa membuktikan ucapannya terkait kunjungan tersebut dan telah meminta keduanya untuk minta maaf atas ucapan tersebut 1X24 jam sejak pernyataan dikeluarkan pada Selasa (7/1).

Kendati demikian, Mamun menganggap laporan kepada polisi tersebut tidak perlu dilakukan oleh karena sebagai Wamenkum HAM, Denny dianggap lebih bertanggungjawab untuk membenahi lapas ketimbang mempermasalahkan informasi yang disampaikannya.

"Rupanya harga diri DI (Denny Indrayana) lebih terusik oleh info yang saya peroleh ketimbang karena gagal membenahi lapas-lapas yang bobrok," ujar Mamun.