Isu tersebut menghangat dalam pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional II PPP di Bandung. "Isu ini persis saat dilangsungkannya Mukernas. Ada apa ini? Apa ada settingan tertentu?" kata Arwani, di Bandung, Sabtu.

Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Agama saat ini meningkat kualitasnya sejak Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama.

Pihaknya pun meyakini kinerja Dirjen Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu, dalam mengelola dana haji sudah baik. "Sekelas Anggito itu memberikan jaminan bahwa ada komitmen tinggi dan juga hasil kinerja yang bisa kita rasakan terkait peningkatan kualitas penyelenggara," katanya.

Pihaknya pun tak habis pikir terkait publik yang mempersoalkan rekening dana haji yang atas nama Menteri Agama. Menurut dia, rekening dana haji atas nama Menteri Agama telah ada sejak sebelum Suryadharma Ali menjabat sebagai Menag.

"Jangan berpikir itu rekening pribadi SDA (Suryadharma Ali). Itu rekening kementerian. Saat sebelum SDA jadi menteri, rekeningnya juga atas nama Menteri Agama. Semua transparan dan bisa diawasi DPR," katanya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp230 miliar dari pengelolaan dana haji tahun 2004 hingga 2012.

Dalam kurun waktu tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp2,3 triliun per tahun.