"Saya sudah perintahkan anggota Satuan Reskrim untuk mengusut beredarnya gambar bugil. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Pornografi," kata Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Haryanto di Boyolali, Jumat.    

     Ia menjelaskan upaya itu untuk mengungkap siapa pemeran gambar porno dan pelaku yang mengedarkan foto tidak senonoh itu.      

   Pihaknya memang belum menerima laporan beredarnya gambar porno tersebut, tetapi hal itu sudah menghebohkan masyarakat.     

    "Pelaku jika terbukti dapat dijerat tindak pidana UU Pronografi," katanya.   

   Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan sementara oleh anggotanya, karena proses hukum sedang berlangsung.        

"Petugas sedang mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi," katanya.     

    Kasus beredarnya foto pornografi yang diduga pemerannya seorang perempuan PNS tersebut menghebohkan masyarakat di Boyolali sepekan terakhir.       

  Bahkan, masyarakat ada yang mengenali pemeran  dalam foto pornografi tersebut yang diduga seorang perempuan PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Boyolali.        

Perempuan dalam gambar pornografi tersebut sedang berduaan dengan seorang laki-laki yang diduga selingkuhannya.      

   Menurut Kepala Dinkes Boyolali Yulianto Prabowo pihaknya sudah menindaklanjuti kasus beredarnya gambar pornografi tersebut.      

   Pihaknya mengakui bahwa seorang perempuan pemeran gambar pornografi tersebut oknum PNS di likungan Dinkes.