Peredaran Gambar Bugil Perempuan PNS Boyolali Diusut
Sabtu, 3 Mei 2014 7:42 WIB
Ilustrasi
"Saya sudah perintahkan anggota Satuan Reskrim untuk mengusut beredarnya gambar bugil. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Pornografi," kata Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Haryanto di Boyolali, Jumat.   Â
    Ia menjelaskan upaya itu untuk mengungkap siapa pemeran gambar porno dan pelaku yang mengedarkan foto tidak senonoh itu.     Â
  Pihaknya memang belum menerima laporan beredarnya gambar porno tersebut, tetapi hal itu sudah menghebohkan masyarakat.    Â
   "Pelaku jika terbukti dapat dijerat tindak pidana UU Pronografi," katanya.  Â
   Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan sementara oleh anggotanya, karena proses hukum sedang berlangsung.       Â
"Petugas sedang mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi," katanya.    Â
   Kasus beredarnya foto pornografi yang diduga pemerannya seorang perempuan PNS tersebut menghebohkan masyarakat di Boyolali sepekan terakhir.      Â
 Bahkan, masyarakat ada yang mengenali pemeran  dalam foto pornografi tersebut yang diduga seorang perempuan PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Boyolali.       Â
Perempuan dalam gambar pornografi tersebut sedang berduaan dengan seorang laki-laki yang diduga selingkuhannya.     Â
  Menurut Kepala Dinkes Boyolali Yulianto Prabowo pihaknya sudah menindaklanjuti kasus beredarnya gambar pornografi tersebut.     Â
  Pihaknya mengakui bahwa seorang perempuan pemeran gambar pornografi tersebut oknum PNS di likungan Dinkes.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pendekatan humanistik terhadap anak terdampak pandemi di daerah pinggiran
18 December 2022 12:39 WIB, 2022
Erick Thohir antarkan buku dan alat gambar kepada anak-anak Desa Cikuya
13 September 2021 9:10 WIB, 2021
Bawaslu Temanggung amankan belasan amplop berisi uang dan gambar caleg
16 April 2019 21:29 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB