Iming-imingi Uang, Guru Mengaji Cabuli Muridnya
Rabu, 15 Oktober 2014 15:35 WIB
"Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang," katanya.
Ia menuturkan pencabulan yang dilakukan tersangka tersebut sudah dilakukan sejak setahun lalu.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak korban berusia 15 tahun," tambahnya.
Peristiwa tersebut, lanjut dia, terungkap setelah korban melapor kepada orangtuanya.
Korban bersama kedua orangtuanya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga ada korban lain yang belum terungkap.
"Tersangka ini punya istri tapi sudah pisah rumah," katanya.
Pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2003 tentang perlidungan anak.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024