Semen Indonesia Tak Akan Mundur dari Rembang
Selasa, 2 Desember 2014 17:21 WIB
Tiga hari sebelumnya ibu-ibu yang menolak pembangunan pabrik semen di Rembang sempat meblokade jalan, agar kendaraan proyek tidak bisa masuk ke tapak pabrik. Namun, polisi akhirnya membuka blokade sehingga pelaksana proyek bisa meneruskan pekerjaannya.
Kendati demikian, para ibu yang mendirikan kemah-kemah di dekat pintu masuk lokasi proyek sejak Juni 2014 tersebut, tetap tidak mau membongkar tenda-tendanya.
PT Semen Indonesia memang tidak pernah melarang demo sepanjang tidak mengganggu pekerjaan proyek pabrik semen di Pegunungan Watuputih, Kecamatan Gunem.
"Para ibu itu berasal dari Desa Tegaldowo dan Timbrangan. Mereka masak, tidur, dan lainnya juga di dalam tenda," ucap Khomsin, seorang polisi ketika ditemui di depan mushalla setempat.
Lokasi ibu-ibu mendirikan kemah-kemah berdekatan dengan tenda besar yang digunakan sebagai barak polisi. Bedanya, tenda cokelat dengan tulisan besar polisi di atapnya tersebut tampak lebih kokoh.
Pengamanan lokasi tapak pabrik memang ketat karena PT Semen Indonesia tidak ingin target awal produksi pada akhir 2016 sampai meleset. BUMN ini merasa perlu memproteksi tapak pabrik karena telah mengantongi 35 izin aturan pendirian pabrik semen.
Berdirinya tenda yang dihuni para ibu atau spanduk berisi penolakan pabrik semen menandakan mereka belum akan mengakhiri perlawanannya. Militansi para penentang pabrik semen, terutama dari warga di ring 1 di Desa Tegaldowo dan Desa Timbrangan, itu diakui oleh PT Semen Indonesia.
"Jumlah yang menolak sebenarnya lebih sedikit, namun mereka militan," ungkap Heru Indra Wijayanto, Kepala Proyek Pabrik Semen di Rembang.
PT Semen Indonesia, lanjutnya, tidak keberatan aksi menolak dengan mendirikan kemah di pinggir jalan pintu masuk sepanjang tidak mengganggu pihak lain. Namun, jika mereka menghalangi pekerjaan, aparatlah yang akan menyelesaikannya.
PT Semen Indonesia berani memulai membangun pabrik di Tegaldowo bukan tanpa alasan. Badan usaha milik negara (BUMN) ini sudah mengantongi Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 668.1/17 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan.
Uniknya, penolakan keras terjadi dua tahun setelah Surat Gubernur Jateng tersebut terbit pada 2012. Pada saat itu provinsi ini masih dipimpin Gubernur Bibit Waluyo.
Bahkan, pada 1 September 2014 melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, mereka menuntut pembatalan surat tersebut. Sampai berita ini ditulis persidangan di PTUN masih berlangsung.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam suatu kesempatan mengharapkan putusan PTUN bisa menyudahi polemik pembangunan pabrik semen di Rembang.
Meski ditolak sejumlah warga dan diprotes beberapa LSM, PT Semen Indonesia tetap melanjutkan pengerjaan proyek senilai Rp4,3 triliun. Saat ini, volume pekerjaan proyek sudah mencapai 10,2 persen.
Sejauh ini target waktu pembangunan pabrik masih sesuai jadwal, sehingga pada akhir 2016 diperkiakan sudah mulai berproduksi.
Targetnya, tiga juta ton per tahun dengan masa penambangan hingga 130 tahun.
Dampak negatif
Pembangunan pabrik semen, menurut Heru, memang menimbulkan dampak negatif karena bakal menghasilkan emisi debu. Namun, dengan teknologi canggih, emisi debu dapat diminimalisasi.
Teknologi yang bakal ditambatkan di pabrik semen di Rembang, menurut dia, kelak mampu menekan emisi debu hingga ke level amat rendah, di bawah 30 mg/Nm3. Sementara, teknologi "electrostatic precipitator" (ESP) yang hanya menekan emisi debu sampai 50 mg/Nm3.
"Pencemaran udara dapat ditekan serendah mungkin. Apalagi jarak pabrik dengan permukiman warga terdekat cukup jauh, kurang lebih 4 kilometer," ujar Heru.
Mengenai tudingan bahwa kehadiran pabrik semen bakal mematikan sumber air termasuk cadangan air tanah, ia menjamin bahwa penambangan bahan baku menghindari dari lokasi sumber air sehingga tidak bakal merusaknya.
Untuk menjaga debit air di sumur warga, masih menurut dia, BUMN ini akan menciptakan sumber air bersih baru dengan membuat bekas penambangan menjadi embung sebagai sumber air masyarakat.
"Dengan demikian pengaruh buruk terhadap lingkungan dapat diminimalkan," tuturnya.
Pengamatan langsung di kawasan penambangan pabrik semen di Tuban, Jawa Timur, bekas lokasi penambangan malah menjadi telaga yang bermanfaat bagi warga karena airnya bermanfaat untuk irigasi dan budi daya ikan (keramba).
Dibandingkan dengan dampak negatifnya, kata Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto, manfaatnya jauh lebih banyak, mulai dari penyediaan lapangan kerja, memberi kontribusi pendapatan asli daerah, hingga bakal menggerakkan roda perekonomian daerah.
Perlawanan dari sebagian warga dan LSM mungkin masih akan terus berlanjut. Kalangan yang kontra tetap beranggapan bahwa penambangan bakal merusak sumber air, sedangkan pihak pro melihat nilai manfaat lebih besar daripada dampak negatifnya.
Oleh karena itu, pro dan kontra di kalangan warga diperkirakan juga masih terjadi karena kedua pihak memiliki sudut pandang dan kepentingan berbeda tentang pabrik semen.
"Namun, PT Semen Indonesia tidak akan mundur dari Rembang karena sejauh ini tidak ada peraturan yang dilanggar," demikian Agung Wiharto.
ed: Chandra Hamdani
Pewarta : Achmad Zaenal M
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2025