Pattiro Nilai Kinerja DPRD Jateng Lamban
Sabtu, 21 Februari 2015 07:31 WIB
Ia menganggap tidak masuk akal jika belum dibahasnya satu pun raperda oleh para legislator itu dikarenakan pembatasan kunjungan kerja Anggota DPRD Jateng ke luar provinsi.
Menurut dia, anggota dewan tidak harus melakukan kunjungan kerja ke luar daerah guna kepentingan pembahasan raperda.
"Pencarian referensi yang dibutuhkan guna pembahasan raperda tidak harus dengan kunjungan kerja ke luar daerah, namun dapat melalui jaringan internet, 'email', atau hasil penelitian perguruan tinggi," ujar Dini.
Selain mendesak segera dilakukan pembahasan raperda, Pattiro juga meminta DPRD Jateng meningkatkan fungsi pengawasan di berbagai bidang sebagai upaya peningkatan kinerja.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Musyawarah DPRD Jateng Sriyanto Saputro saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah mengagendakan pembahasan sejumlah raperda mulai pekan depan.
"Pada Senin (23/2), kami akan menggelar rapat paripurna yang membahas lima raperda," katanya.
Kelima raperda yang akan dibahas anggota dewan pada rapat paripurna itu adalah raperda tentang pengelolaan energi, raperda tentang keolahragaan, raperda tentang kearsipan, raperda tata ruang kawasan Brebes-Tegal-Slawi-Pemalang, dan raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
Ketua Badan Pembentukan Perda Jateng Abdul Azis menambahkan DPRD Jateng dijadwalkan membahas 19 raperda pada 2015 dan sudah dimasukkan dalam program legislasi daerah 2015.
"Sebanyak 19 raperda itu terdiri atas enam raperda lanjutan tahun 2014, lima raperda usulan eksekutif, lima raperda inisiatif dewan, dan tiga raperda komulatif terbuka," ujarnya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025