Presiden Jokowi Dijadwalkan "Ground Breaking" Rusunawa Pekerja
Selasa, 14 April 2015 13:27 WIB
Hal tersebut disampaikan Hanif usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rangka koordinasi terkait dengan rencana pencanangan program Sejuta Rumah dan "ground breaking" pembangunan rusunawa untuk pekerja di Kabupaten Semarang.
Hanif menjelaskan bahwa pembangunan 10.000 unit rusunawa untuk pekerja ini merupakan bagian dari program pembangunan Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah guna mengatasi kekurangan rumah bagi kalangan nelayan, pekerja, pegawai negeri sipil, dan TNI-Polri di Indonesia.
"Program ini adalah salah satu upaya menghadirkan negara dalam rangka untuk memastikan agar kesejahteraan buruh bisa lebih meningkat dengan menekan biaya pengeluaran dari segi perumahan," ujarnya.
Menurut dia, sebanyak 10.000 unit rusunawa untuk pekerja di 14 provinsi di Indonesia itu ditargetkan selesai dibangun pada 2015 dengan komposisi 7.600 unit rusunawa dibangun menggunakan dana APBN dan sisanya dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari 7.600 unit yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 1.724 unit sudah siap dibangun dan sisanya yaitu 5.876 unit masih dalam penjajakan lahan, sedangkan 2.400 unit yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.100 unit siap dibangun serta sisanya masih penjajakan lokasi," katanya.
Ke-14 provinsi di Indonesia yang akan dibangun rusunawa untuk pekerja itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.
Khusus di Provinsi Jateng, ada tiga lokasi yang akan dibangun rusunawa untuk pekerja yakni di Kabupaten Semarang, Boyolali, dan Magelang.
Hanif mengungkapkan bahwa saat ini masih dipersiapkan kriteria teknis mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pekerja dalam menyewa rusunawa yang pengelolaannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah serta pemerintah provinsi setempat.
"Syaratnya yang pasti harus berstatus pekerja, nanti ada kriteria teknis yang dipersiapkan lebih lanjut," ujarnya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024