Logo Header Antaranews Jateng

Tersangka Bansos Kebumen Tertangkap, Rukma Lega

Senin, 20 April 2015 21:37 WIB
Image Print
Ilustrasi (ANTARA Foto/R. Rekotomo)
"Dengan tertangkapnya Bagong yang menjadi buronan, saya berharap kasus korupsi bansos Kebumen segera cepat tuntas karena selama ini nama saya selalu disebut-sebut (terlibat)," katanya saat dihubungi melalui telepon di Semarang, Senin malam.

Rukma memastikan dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dengan penyelidikan kasus korupsi bansos Kabupaten Kebumen.

"Silakan ditanya sejelas-jelasnya kepada Bagong agar semuanya 'clear', biarkan prosesnya berjalan apa adanya karena penangkapan ini akan berdampak besar pada kejelasan kasus bansos Kebumen," ujarnya.

Kapolres Kebumen AKBP Faizal yang dikonfirmasi terpisah melalui telepon membenarkan adanya penangkapan tersangka Bagong yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dan kejaksaan dalam kasus korupsi bansos kabupaten setempat.

"Tersangka Bagong ditangkap saat berada di agen bus PO Sumber Alam Jalan Kyai Brengkel pada Senin (20/4) sekitar pukul 05.15 WIB," katanya.

Menurut Faizal, tersangka Bagong ditangkap saat hendak naik bus PO Sumber Alam menuju Semarang.

"Setelah ditangkap oleh petugas gabungan Polres Purworejo dan Polres Kebumen, tersangka Bagong kemudian dibawa ke Mapolres Kebumen guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Desi Akhiriyanto alias Bagong beralamat di Dukuh Plaosan RT 01 RW 16 Purworejo.

Seperti diwartakan, kasus pemotongan dana bantuan sosial bidang keagamaan dan pendidikan dari Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Kebumen menyeret mantan Kades Kedungjati, Rahmat.

Rahmat merupakan orang yang bertugas mengumpulkan para Kades penerima bantuan.

Dana bantuan sosial yang cair selanjutnya dipotong dan diserahkan kepada Bagong, mantan sopir Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi.

Total potongan dari berbagai bantuan sosial yang telah dicairkan tersebut mencapai Rp635 juta.

Pewarta :
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2024