Polda Bali Hadirkan Kriminolog UI Ungkap Kasus Engeline
Kamis, 18 Juni 2015 12:40 WIB
Dia menjelaskan bahwa keterangan bahwa dalam penyelidikan polisi membutuhkan keterangan dari saksi, surat atau dokumen, petunjuk dan saksi ahli.
Untuk itu penyelidikan akan semakin kuat dengan adanya keterangan ahli yang berkompeten di bidangnya mengingat polisi melakukan penyelidikan secara ilmiah.
"Kami lakukan penyelidikan ini secara ilmiah karena tanpa ilmiah maka bisa terbantahkan di pengadilan," ucap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.
Nantinya kehadiran saksi ahli yang juga merupakan Guru Besar Antropologi itu, kata dia, guna menganalisis keterangan para tersangka.
Sebelumnya selain melibatkan saksi ahli, Polda Bali juga melibatkan alat pendeteksi kebohongan guna mengecek keterangan tersangka Agus dan Margriet karena keterangannya kerap berubah-ubah.
Dari laman Universitas Indonesia, Prof Dr Ronny Rahman Nitibaskara adalah seorang guru besar yang memiliki keahlian dalam bidang Antropologi.
Ia lahir di Bandung pada 2 Juli 1943 yang telah menamatkan pendidikan sarjana di FISIP UI pada tahun 1970 di jurusan Kriminologi.
Gelar Doktor dalam bidang Antropologi telah diraihnya pada tahun 1993 setelah menyelesaikan studinya di FISIP UI jurusan Antropologi dengan Thesis "Reaksi Sosial Terhadap Praktek Ilmu Hitam (Teluh) di Banten (suatu pendekatan Antropologi- Kriminologi).
Telah banyak publikasi-publikasi ilmiah yang dilakukan oleh guru besar itu di antaranya Etnografi Kejahatan di Indonesia, Catatan Kriminalitas, dan "Judicial Crime".
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024