Logo Header Antaranews Jateng

Gara-gara kecelakaan di tol, pengiriman 12 kg sabu terungkap

Jumat, 21 Februari 2025 13:15 WIB
Image Print
Pers rilis pengungkapan 12 kg narkoba jenis Sabu-sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mengungkap pengiriman 12 kg narkoba jenis sabu-sabu yang bermula dari kecelakaan lalu lintas mobil yang ditumpangi dua kurir di ruas tol di wilayah Tegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M Anwar Nasir di Semarang, Jumat, mengatakan, dua kurir yang ditugaskan mengirimkan narkoba tersebut ditangkap bersama barang bukti 12 kg sabu tersebut.

Ia menuturkan pengungkapan itu bermula ketika kedua kurir berinisial SN (30) dan HS (42) berangkat dari Lampung usai mengambil pesanan sabu.pada 17 Februari 2025.

Menurut dia, sabu yang dibawa itu rencananya akan dikirim ke Surabaya.

"Saat melintas di ruas rol di wilayah Tegal, mobil yang ditumpangi kedua tersangka menabrak sebuah truk," katanya.

Sebelum petugas datang untuk melakukan evakuasi di lokasi kecelakaan, kata dia, tersangka berupaya membuang tas berisi sabu tersebut di sekitar tol.

Namun, lanjut dia, upaya pelaku terlihat oleh pengemudi truk yang terlibat kecelakaan.

Ia menuturkan petugas mengamankan tas berisi 12 kg sabu yang rencananya akan dibawa ke Surabaya.

Sementara itu, kata dia, petugas juga masih menelusuri kemungkinan keberadaan sabu lain seberat 5 kg yang juga dibawa pelaku.

"Masih ditelusuri, saat salah satu pelaku datang ke rumah sakit untuk mengunjungi rekannya yang dirawat, ada dua paket sabu yang diduga ditinggal di sekitar rumah sakit," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkoba.
***2***



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025