Logo Header Antaranews Jateng

Menanti Pesta Demokrasi Serentak di 21 Kabupaten/Kota

Selasa, 30 Juni 2015 09:03 WIB
Image Print
Ilustrasi - Seorang petugas KPUD Temanggung, memberikan arahan kepada seorang penyandang tuna netra tentang tata cara pencoblosan pada sosialisasi Pilkada di Balai Rehabilitasi Sosial Penganthi Temanggung, Jateng. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/tom/13.
Ke-21 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu, adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Selain itu, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo memastikan bahwa tidak ada permasalahan mengenai kesiapan anggaran pilkada serentak di 21 kabupaten/kota.

"Kami pastikan bahwa masing-masing KPU di 21 kabupaten/kota bisa melakukan pencairan anggaran pilkada yang dianggarkan pada APBD pada minggu pertama Juni 2015," katanya.

Menurut dia, kendala teknis yang menyebabkan lamanya proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) juga sudah terselesaikan semua.

Sesuai surat edaran dari KPU RI Nomor 259/KPU/V/2015 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri, maka anggaran pilkada agar dicairkan selambat-lambatnya pada 3 Juni 2015 kepada KPU serta panitia pengawas.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, semua KPU di 21 kabupaten/kota sudah bisa dicairkan sehingga tidak ada masalah terkait dengan anggaran pilkada," ujarnya.

Menurut dia, proses pencairan anggaran pilkada juga tidak sulit karena setelah ditransfer ke masing-masing KPU di 21 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada, maka akan bisa langsung digunakan.

"Daerah yang paling banyak mengalokasikan adalah Kota Semarang dengan nominal sebanyak Rp33 miliar, sementara yang paling kecil adalah Kota Magelang dengan nominal Rp4,1 miliar," katanya.

Anggaran pilkada tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pada tahapan pilkada, seperti pengadaan logistik, honorarium petugas KPU maupun badan penyelenggara "ad hoc", termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan iklan dari pasangan calon kepala daerah.

Berdasarkan analisis yang dilakukan KPU RI diketahui bahwa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada pilkada di 21 kabupaten/kota mendatang berjumlah 15.242.847 jiwa dengan rincian 7.609.063 laki-laki (49,9 persen) dan 7.633.784 perempuan (50,08 persen).

Jumlah pemilih pemula sebanyak 176.584 jiwa (1,16 persen), pemilih berusia di atas 90 tahun 45.552 jiwa atau (0,30 persen), pemilih di bawah umur tapi sudah menikah ada 184 jiwa, sedangkan pemilih yang menyandang disabilitas sebanyak 24.786 jiwa.

Joko menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU kabupaten/kota terkait dengan pelaksanaan 21 pilkada itu adalah menyusun daftar pemilih dan memetakan tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan hasil analisis untuk disampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) sampai 14 Juli 2015.

"Selanjutnya, PPS bersama petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu.

Menurut Joko, proses pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan pada 15 Juli 2015 hingga 19 Agustus 2015, akan melibatkan ketua RT dan RW.

"Masyarakat diimbau ikut aktif meneliti dan mengecek ke RT masing-masing guna memastikan sudah terdaftar atau belum, serta apakah data-datanya sudah benar," katanya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pemutakhiran data, kata dia, masyarakat melihat apakah di rumahnya sudah ditempeli stiker tanda terdaftar dan diberi bukti terdaftar oleh petugas KPU.

"Sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2015, pemilih harus sudah berdomisili di daerah pemilihan minimal enam bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara (DPS) pada 1 September 2015 yang dibuktikan dengan KTP atau dokumen kependudukan dari instansi yang berwenang," ujarnya.

Anggota Badan Pengawasan Pemilu Jateng Teguh Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi terkait dengan pemutakhiran data pemilih pilkada di 21 kabupaten/kota.

Menghadapi pilkada mendatang, sejumlah partai politik mulai menyiapkan calon-calon kepala daerah yang akan diusung sendiri atau berkoalisi dengan parpol lainnya.

DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan rekomendasi untuk enam pasangan calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng.

Keenam pasangan calon kepala daerah yang sudah mendapat rekomendasi itu, adalah Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (Kota Semarang), Seno Samodro-Said Hidayat (Kabupaten Boyolali), FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo (Kota Surakarta), dan Wardoyo Wijaya-Purwadi (Kabupaten Sukoharjo), Sigit Widyonindito-Windarti Agustina (Kota Magelang), dan Djunaidi-Martono (Kabupaten Pemalang).

Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Umum DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng memastikan bahwa dari enam daerah yang pasangan calon kepala daerahnya sudah mendapat rekomendasi itu, hanya Kota Surakarta yang dipastikan mengusung calonnya sendiri.

"Kota Semarang, Magelang, Kabupaten Boyolali, Pemalang, Sukoharjo, dipastikan akan berkoalisi dengan beberapa partai lain dalam mengusung calon kepala daerah," ujarnya.

Partai Nasdem juga sudah mendeklarasikan lima calon kepala daerah yang diusung pada penyelenggaraan pilkada secara serentak, yaitu Djoko Nugroho-Arif Rochman (Kabupaten Blora), Icek Baskoro-Sugeng Prasetyo (Kabupaten Grobogan), M. Dachirin Said (Kabupaten Demak), H. Khayub Muhammad Lutfi (Kabupaten Kebumen), dan Abdul Hafidz-Bayu Andrianto (Kabupaten Rembang).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Enggartiasto Lukito mengatakan bahwa pihaknya tidak sembarangan memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah yang diusung.

"Partai Nasdem tidak asal memberikan rekomendasi, tapi berdasarkan usulan dari masyarakat dan para calon yang diusung memiliki potensi yang besar," katanya.

Ia menjelaskan bahwa setiap calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi Partai Nasdem memiliki konsekuensi.

"Konsekuensi pertama, mesin partai di masing-masing daerah diserahkan pada mereka yang memperoleh rekomendasi dan konsekuensi keduanya adalah yang bersangkutan tidak diperbolehkan mencalonkan diri dari dari parpol lain maupun jalur perseorangan," ujarnya.

Sementara itu, Partai Gerindra yang tidak bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa berkoalisi dengan partai politik lainnya, saat ini terus "bergerilya" guna mempersiapkan calon di delapan daerah, yakni Kabupaten Semarang, Blora, Sragen, Sukoharjo, Boyolali, Demak, Pemalang, dan Kota Surakarta.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Semarang beberapa waktu lalu mengingatkan agar pilkada secara serentak semestinya bisa lebih efektif dalam penyelenggaraan dan efisien dalam anggaran.

"Pilkada serentak, ya, harusnya lebih efisien dan efektif. Kan harinya (pelaksanaan pilkada, red.) sudah sama, lebih murah kan harusnya," katanya.

Tjahjo mengakui anggaran pilkada serentak di seluruh Indonesia mengalami pembengkakan menjadi hampir mencapai Rp7 triliun, padahal semestinya anggaran lebih efisien.

"Ini menjadi pertanyaan kami, sampai 30 persen (pembengkakan, red.) anggaran pilkada serentak dibandingkan pilkada lima tahun sebelumnya. Ya, anggarannya mendekati Rp7 triliun," ujarnya.

Mengenai pembengkakan anggaran itu, ia menyebutkan penyebabnya beragam, seperti perbedaan geografis daerah, ketersediaan dan kondisi infrastruktur, dan faktor komunikasi masing-masing daerah.

Senada dengan Mendagri, pengamat politik dari Universitas Diponegoro Fitriyah berpendapat bahwa penyelenggaraan pilkada secara serentak seharusnya lebih efisien.

"Dengan pelaksanaan yang efisien tersebut, maka anggaran bisa ditekan," katanya.

Menurut dia, yang perlu diwaspadai terkait dengan penyelenggaraan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jateng itu, adanya dinasti politik di kalangan pemimpin daerah.

"Dinasti politik itu bisa dikatakan sebagai kegagalan kaderisasi kepemimpinan dan rakyat seperti dipaksa memilih calon yang itu-itu saja," katanya.

Untuk mencegah hal itu, mantan Ketua KPU Jateng tersebut mengusulkan pendidikan politik rakyat agar lebih digiatkan sehingga rakyat akan mampu memilih dan memilah mana calon yang terbaik.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025