
150 Kg Daging Gelonggongan di Magelang Dimusnahkan
Selasa, 30 Juni 2015 15:52 WIB

Hadir dalam pemusnahan tersebut, antara lain Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo, dan Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto.
Daging gelonggongan tersebut disita dari dua orang penyalur daging sapi Zubaidi dan Siswadi dari Boyolali dan Salatiga di dua pasar yakni Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong Kota Magelang.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mengatakan sudah menjadi komitmen bersama bahwa semua barang yang beredar di Kota Magelang adalah yang terbaik maka jangan sampai ada daging gelonggongan, beras sintetis, dan daging ayam tiren beredar di Magelang.
"Petugas kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan daging dan kebutuhan pokok yang lain, bukan hanya menjelang Lebaran, tetapi sepanjang tahun," katanya.
Wali Kota menyeyangkan tindakan tersebut, mengapa mereka harus menjual daging gelonggongan.
Ia menuturkan, sebenarnya yang bersangkutan sadar atas tindakannya, mereka berspekulasi ingin mencari untung banyak tetapi justru rugi besar.
"Tindakan tersebut termasuk membohongi rakyat. Berkaitan dengan sanksi kami serahkan ke Polres Magelang Kota," katanya.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Edi Purwanto menuturkan pada kasus ini petugas hanya menyita barang kemudian diproses secara administrasi dan dilaksanakan pemusnahan.
"Hal ini hanya sebagai 'shock therapy' saja pada yang bersangkutan dan lainnya, bahwa daging gelonggong di Magelang akan ditindak," katanya.
Ia menuturkan tujuan dari kegiatan ini untuk efek jera bagi pelaku. Sementara ini pelaku masih dilepas, namun jika nanti ditemukan kasus yang sama maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025