Politisi Gerinda Sinyalir Diterbitkannya Perppu untuk Akomodir Partai Tertentu
Rabu, 5 Agustus 2015 10:53 WIB
Mantan Bupati Sukoharja, Jawa Tengah dua periode itu juga mempertanyakan alasan penerbitan Perppu. Dasar penerbitan apa? Kuantitasnya juga tak banyak. Dan juga soal calon tunggal, sudah diatur di PKPU bagaimana mekanismenya. Tambah kerjaan saja, karena hanya mengakomodasi suatu kejadian," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Bahkan ia mensinyalir, diterbitkannya Perppu itu karena untuk mengakomodir kepentingan calon tertentu dari partai tertentu.
"Bila itu benar, Presiden Jokowi tidak boleh melakukan hal tersebut karena beliau adalah presiden milik seluruh rakyat Indonesia, bukan lagi presiden partai tertentu," ujarnya.
Oleh karenanya, ia meminta kepada semua pihak untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan, baik dari sisi perundang-undangan maupun dari aturan yang sudah dibuat oleh penyelenggara pemilu/pilkada.
"Apapun kesepakatan awal, itu jadi acuan kita, sehingga ada kepastian hukum. Ketika hanya ada satu calon, wajib hukumnya dilakukan tahun 2017 tanpa harus diterbitkan Perppu karena itu sudah kesepakatan bersama, demikian Bambang.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024