Logo Header Antaranews Jateng

Kawanan Bajing Loncat Cilacap Disikat

Selasa, 18 Agustus 2015 16:27 WIB
Image Print
Ilustrasi konvoi truk
Para bajing loncat itu ditangkap petugas Kepolisian Resor Cilacap bersama sejumlah tersangka pencurian dalam Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, 7-16 Agustus 2015. Total tersangka yang ditangkap polisi dalam operasi tersebut berjumlah 11 orang.

"Dalam Operasi Sikat Jaran Candi kemarin, kami menangkap 11 pelaku pencurian dan seorang penadah barang hasil curian," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Selasa.

Menurut dia, pihaknya juga mengamankan 21 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan satu unit mobil bak terbuka yang disita dari para pelaku kejahatan di beberapa tempat kejadian.

Selain itu, kata dia, seorang pelaku pembobolan warung yang menggunakan golok untuk membuka jendela warung, seorang pelaku kekerasan untuk memiliki telepon seluler, dan sisanya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Cara yang digunakan para pelaku pencurian kendaraan bermotor sangat beragam di antaranya menggunakan kunci 'T' untuk merusak kunci setang dan ada pula pelaku yang mengambil sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan pemiliknya dimana kunci kontaknya masih menggantung," katanya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata dia, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta rupiah sesuai kondisi barang.

Terkait hal itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada anggota Polres Cilacap di lapangan yang tidak mengenal lelah dalam memburu pelaku kriminal.

"Ini bukanlah kesuksesan saya namun kesuksesan anggota saya. Ini pun belum cukup, kami akan terus memburu pelaku kriminal lain yang masih berulah di Cilacap maupun di luar Cilacap. Semoga dengan terungkapnya beberapa kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku lain yang hendak berbuat kriminal," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan berbagai cara atau mencari terobosan kreatif untuk menekan angka kriminalitas, baik melalui imbauan langsung kepada masyarakat maupun media massa.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dia mempersilakan mereka untuk menghubungi Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap untuk mengambil kendaraannya yang hilang tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya, silakan datang ke Satreskrim Polres Cilacap dengan membawa identitas sepeda motor yang dimaksud seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atau BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)," kata Kapolres.

Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024