Logo Header Antaranews Jateng

Pakar: Desakan Pemeriksaan Surya Paloh Jadi "Dagelan"

Sabtu, 10 Oktober 2015 07:07 WIB
Image Print
ilustrasi Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kanan), berbicara disaksikan Koordinator Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS) Taufik Riyadi (kiri) dan pakar KAU Kustiardi, pada Diskusi Kemandirian Bangsa ke-11 yang diselenggarakan Koalisi Anti
"Kita bisa bandingkan dengan keadaan yang lain seperti Anas Urbaningrum muncul nama Ibas, tapi apa diperiksa tidak?" kata Margarito saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Margarito meminta penegakan hukum harus mempertimbangkan keadaan hukum yang melibatkan petinggi negara pada kasus besar.

Margarito menyatakan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Margarito mencontohkan sindikat Bank Century yang dianggap fenomenal, namun hingga saat ini tidak pernah menyeret petinggi negara.

Margarito menilai belum cukup alasan bagi legislator mendesak penegak hukum memeriksa bos media massa tersebut.

Bahkan pada satu kesempatan Surya Paloh menegaskan siap memenuhi panggilan penyidik KPK, jika diperlukan.

Justru Margarito meminta anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem melakukan perlawanan menghadapi desakan dalam upaya menciptakan citra negatif Surya Paloh.

"Saya kira jika dijelekan dengan cara politik maka harus dibalas dengan politik juga," tutur Margarito.

Sebelumnya, sejumlah anggota legislatif mendesak KPK memeriksa Surya Paloh terkait kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.


Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024